Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Bereaksi hingga Suami Sandra Dewi Disenggol
DUGAAN PEMERASAN - Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Nikita Mirzani resmi jadii tersangka kasus dugaan pemerasan. Begini respons Reza Gladys sang pelapor hingga Nikmir senggol suami Sandra Dewi. 
07:07
21 Februari 2025

Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Bereaksi hingga Suami Sandra Dewi Disenggol

 - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang. Begini respons Reza Gladys sang pelapor.

Pihak Reza Gladys yang diwakili kuasa hukumnya pun sudah yakin bahwa Nikita Mirzani akan menjadi tersangka.

“Sebenarnya dokter Reza ini saya salut, beliau paham hukum acara,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Dikatakan sang kuasa hukum, Reza Gladys bersifat tenang selama proses hukum berlangsung.

“Beliau salah satu publik figur yang paham hukum acara sehingga dia tenang,” ujarnya.

Kakak kandung Krisjiana Baharuddin itu yakin bahwa apa yang dilaporkannya akan membuahkan hasil.

“Dia yakin dan percaya bahwa ini membuahkan hasil. Dia yakin yang dia laporkan akan ditahan,” ujar kuasa hukum Reza Gladys.

Penampilan Dokter Reza Gladys saat pergi berbelanja. Penampilan Dokter Reza Gladys saat pergi berbelanja. (instagram.com/rezagladys)

“Dia sebenarnya sudah mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” lanjutnya.

Reza Gladys pun berharap proses hukum yang dilaporkan terhadap Nikita Mirzani terus berlanjut.


“Beliau (Reza Gladys) berharap penyidik bekerja dengan keras,” tutupnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Reza Gladys.

Selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM pun resmi dijadikan tersangka.


Nikita Mirzani senggol kasus suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Ia bahkan menyenggol nama suami Sandra Dewi Harvey Moeis.

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Melalui Instagram Story-nya, @nikitamirzanimawardi_172, artis yang juga biasa disapa Nikmir itu mengungkapkan reaksinya.

Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (Kolase Tribunnews.com)

"Ya ampun ngeri banget," terangnya.

Ia merasa ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun yang diterimanya dinilai terlalu parah.

Bahkan, ia turut menyinggung soal kasus korupsi timah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan juga Helena Lim.

Harvey dan Helena diketahui telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.

LOKASI LOLLY - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Lolly masih didampingi oleh psikolog dan psikiater untuk menstabilkan mentalnya. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). LOKASI LOLLY - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Lolly masih didampingi oleh psikolog dan psikiater untuk menstabilkan mentalnya. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Harvey sempat divonis penjara 6,5 tahun, namun kini diperberat menjadi 20 tahun dengan denda Rp1 miliar.

Sementara, Helena telah dijatuhi pidana selama 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

"Hukumannya kok lebih parah daripada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," terangnya.

"Cucok amat Nikita Mirzani," tutupnya.

Untuk diketahui, Nikita dikenakan dua pasal undang-undang ITE.

Selain itu, Nikita juga dikenakan pasal terkait dugaan pemerasan dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.

Lagi, wanita yang akrab disapa Niki itu juga dikenakan atas dua pasal terkait dugaan tindak pidana TPPU.

Polisi menyebut, mantan istri Antonio Dedola ini terancam pidana paling lama 20 tahun penjara.

"Jadi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini terkait dengan yang pertama dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (20/2/2025).

"Sebagaimana diatur di pasal 27b ayat 2 dan juga pasal 45 ayat 10 undang-undang ITE, dengan ancaman pidananya paling lama 6 tahun."

"Kemudian dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur di pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun."

"Selanjutnya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur di pasal 3, pasal 4 undang-undang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," terang Ade Ary.


(Grid.di/Tribunnews.com)

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #nikita #mirzani #tersangka #dugaan #pemerasan #reza #gladys #bereaksi #hingga #suami #sandra #dewi #disenggol

KOMENTAR