



Sidang Cerai Lanjutan, Kuasa Hukum Baim Wong Pertanyakan Keaslian 42 Bukti dari Paula Verhoeven
Sidang kali ini beragendakan pembuktian yang dibawakan oleh pihak tergugat, Paula Verhoeven.
Meski pihak Paula membawa sejumlah 42 bukti, namun pihak Baim Wong mempertanyakan validitas dari bukti tersebut.
Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
"Tadi ada 42 bukti, namun di dalam proses pembuktian itu kita belum bisa melihat bukti asalnya."
"Jadi di dalam hukum itu setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding ," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube Mantra News, Rabu (12/2/2025).
Dikatakan Fahmi, suatu bukti yang dibawa ke persidangan harus disertakan dengan bukti pembanding.
Di mana, bukti tersebut dapat diselaraskan dengan bukti yang asli.
"Bukti pembanding itu adalah bukti asal, jadi asal-usul daripada bukti tersebut atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," terangnya.
Lantaran pihak Paula tak menyertakan bukti asli, pihak hakim pun terus menanyakan tentang hal ini.
"Nah karena semua itu ad bentuk percakapan WhatsApp, tadi majelis hakim minta supaya hp-nya dibawa dicocokkan, ini mana aslinya," jelasnya.
Diakui Fahmi, semua bukti yang dibawa pihak Paula tak bisa ditunjukkan keasliannya.
"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya itu tidak ada atau pembandingnya tidak ada."
"Tidak dapat ditunjukkan di hadapan majelis hakim," tandasnya.
Pihak Baim Wong Jawab Tudingan Persulit Paula Verhoeven Bertemu Anak
Sebelumnya, Fahmi Bachmid menyebut Baim Wong selalu mempersilahkan Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Namun Fahmi menekankan, jangan memaksa anak jika memang tak mau bertemu.
"Silahkan datang 24 jam dibuka, tapi jangan dipaksa."
"Anak itu punya hak, itu manusia, bukan benda yang dipaksa-paksa," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
"Jadi bukan zamannya lagi anak harus dipaksa harus dikirim," sambungnya.
Kemudian Fahmi menyinggung soal cara Paula menemui anak-anaknya.
"Dirayu anak ini, kan sebetulnya harus seperti itu caranya."
"Jadi kalau cara berpikir yang keliru jadinya begitu, ngomongnya dipersulit, padahal 24 jam Baim buka silahkan datang," ujarnya.
Selain itu, Baim sendiri sebelumnya juga sudah mencoba mempertemukan anak-anaknya dengan Paula.
Namun anak-anak Baim yang tak mau bertemu dengan ibunya.
Bahkan Fahmi mengklaim ada bukti video saat sang anak tak mau bertemu Paula.
"Baim sudah ikhtiar membawa anak, tapi anak tersebut tidak mau."
"Ada videonya, diantar sama Baim dua-duanya, setelah itu anaknya nggak mau."
"Ikut lagi ke Baim, nangis lagi, bahkan di sekolah juga nangis lagi," beber Fahmi.
Fahmi malah merasa kasihan dengan anak-anak Baim jika terus dipaksa untuk bertemu ibunya.
"Kan kasihan anak ini kalau dipaksa-paksa seperti ini."
"Sayang sama anak atau tidak, atau hanya ingin mementingkan diri sendiri. Tolong pentingkan kepentingan anak itu," tandasnya.
Untuk itu, Fahmi tak terima Baim yang kini disalahkan hingga dituding persulit Paula bertemu anak.
Disebutnya, bahwa anak-anak tersebut juga memiliki haknya sendiri.
"Kan seperti itu kejadiannya, terus masa Baim yang disalahkan."
"Kan nggak bisa dong, anak ini punya hak, anak ini subjek hukum bukan objek hukum."
(Tribunnews.com, Rinanda)
Tag: #sidang #cerai #lanjutan #kuasa #hukum #baim #wong #pertanyakan #keaslian #bukti #dari #paula #verhoeven