KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
- KPK mewajibkan WNA direksi BUMN melaporkan LHKPN periodik tahun 2025, ditegaskan Juru Bicara Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
- KPK siap membantu WNA direksi BUMN mengatasi kendala teknis pengisian LHKPN pada laman elhkpn.kpk.go.id.
- Kewajiban ini mendesak sebab realisasi LHKPN 2025 baru 35,52% per 31 Januari 2026, termasuk direksi asing Garuda Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menduduki posisi direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski berstatus warga asing, mereka ditegaskan wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aturan ini berlaku mengikat bagi siapa pun yang menjabat sebagai penyelenggara negara di Indonesia.
“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Siap Membantu Kendala Teknis
KPK memahami adanya potensi kendala teknis bagi WNA, terutama terkait pengisian nomor identitas pada sistem digital. Budi mengimbau para direksi asing tersebut untuk tidak ragu meminta bantuan jika kesulitan mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.
Kepatuhan Masih Rendah
Langkah jemput bola ini dilakukan di tengah rendahnya tingkat kepatuhan. Hingga 31 Januari 2026, realisasi LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru menyentuh angka 35,52 persen.
“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” tambah Budi.
Isu ini mencuat seiring adanya keterlibatan tenaga profesional asing di jajaran elit BUMN. Salah satunya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) yang kini diperkuat oleh Balagopal Kunduvara (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko) serta Neil Raymond Mills (Direktur Transformasi).
Keduanya resmi menjabat sejak RUPSLB 15 Oktober 2025. Sebelum mendarat di maskapai pelat merah RI, Balagopal merupakan petinggi di Singapore Airlines, sementara Neil Raymond malang melintang di NM Aviation Limited dan Scandinavian Airlines. (Antara)
Tag: #ingatkan #yang #jadi #direksi #bumn #wajib #lapor #lhkpn #2025 #sindir #garuda #indonesia