Anggota DPR Skeptis Klaim PPATK soal Angka Judol Turun, padahal di Tingkat Internasional Semakin Marak
- Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta heran dengan klaim Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang menyebut aktivitas judi online (judol) di Indonesia semakin menurun.
Pasalnya, Wayan menyebut judol justru semakin marak di tingkat internasional.
“Kalau judol di tingkat internasional ini kan semakin marak, tetapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judol di Indonesia menurun, sepertinya menurun,” ujar Wayan dalam rapat kerja (raker) bersama PPATK di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Oleh karena itu, Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
Baca juga: PPATK Analisis Perputaran Dana hingga Rp 2 Triliun Sepanjang 2025
“Atau jangan-jangan di PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judol?” ujar dia.
“Karena ada anomali. Di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun. Tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judol enggak bisa dianggap enteng,” tambah dia.
Jawaban PPATK
Sementara itu, Ivan menegaskan bahwa salah satu isu paling krusial yang dihadapi adalah judi online.
Menurutnya, tanpa ketegasan Presiden Prabowo Subianto, upaya penurunan praktik judi online tidak akan mencapai hasil signifikan seperti saat ini.
Baca juga: Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance
Ivan menjelaskan, perkembangan teknologi finansial, aset kripto, dan berbagai platform digital berpotensi mendorong nilai transaksi judi online hingga Rp 1.100 triliun, sesuai dengan prediksi pihaknya.
“Tapi, karena sinergisitas dan soliditas dan antar lembaga, kami, Komdigi, dan segala macam, sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp 300 triliun, Rp 289 triliun,” jelas Ivan.
Ia menambahkan, capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tren tahun-tahun sebelumnya, di mana nilai transaksi judi online terus meningkat sejak 2017 hingga 2020.
Penurunan signifikan ini, menurut Ivan, telah menyelamatkan banyak masyarakat dari dampak negatif judi online.
Klaim PPATK
Ivan menyampaikan bahwa dalam konteks rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM) di Indonesia, PPATK aktif memberikan rekomendasi pada berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi online.
Baca juga: PPATK Terima 43 Juta Laporan Sepanjang 2025
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” jelas Ivan.
Selain itu, PPATK juga melakukan peretasan serta pemutakhiran data pihak pelapor, dan melaksanakan deteksi dini potensi risiko melalui analisis pola transfer masuk (incoming) dan transfer keluar (outgoing) dana di wilayah Indonesia.
Ivan menambahkan, PPATK turut mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dengan berperan dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada proses seleksi jabatan strategis.
Di samping itu, PPATK membangun sistem deteksi dini terhadap program prioritas presiden, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dikenal dengan istilah Deteksi Dini MBG (Detak MBG).
Tag: #anggota #skeptis #klaim #ppatk #soal #angka #judol #turun #padahal #tingkat #internasional #semakin #marak