Target PTSL Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Tembus 100 Persen
Ilustrasi sertifikat tanah.(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
19:09
22 Januari 2024

Target PTSL Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Tembus 100 Persen

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Agung Basuki Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 mencapai 100 persen.

Ia menjelaskan, PTSL tahun anggaran 2023 di Kabupaten Wonosobo merupakan PTSL berbasis partisipasi masyarakat (PM).

“Target kami Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo untuk sertifikat hak atas tanah (SHAT) adalah 50.000, alhamdulillah sudah tercapai 100 persen tahun 2023,” ujar Agung saat ditemui di Wonosobo, Minggu (21/1/2024).

Pencapaian tersebut membuat Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sebagai kabupaten dengan penyelesaian PTSL tercepat, untuk target besar.

“Dari target 50.000 itu sudah dibagikan sebagian oleh bapak Bupati (Wonosobo Afif Nurhidayat), dan hari Senin (22/1/2024) adalah finalnya oleh bapak Presiden Jokowi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada Senin (22/1/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen, di Alun-alun Kabupaten Wonosobo.

Sejumlah 1.650 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, menjadi penanda bahwa 50.000 sertifikat tanah sudah tuntas dibagi dan terdistribusikan kepada masyarakat.

Jenis tanah

Tak hanya aset-aset masyarakat, Agung menyebut pihaknya juga telah melakukan sertifikasi tanah untuk aset pemerintah daerah.

Untuk instansi, ada beberapa seperti program BMN penyertifikatan barang milik negara perbatasan dalam negara, target 23 sertifikat telah diselesaikan.

“Kemudian, sertifikat pemerintah daerah BMD (Barang Milik Daerah) dimana kita masih terus berjalan dari berkas yang masuk kantor pertanahan Kabupaten Wonosobo 1026 berkas, kita sudah selesaikan 625 untuk instansi pemerintah baik itu jalan, tanah-tanah, maupun aset pemerintahan Kabupaten Wonosobo,” terangnya.

Adapun sertifikasi tanah PTSL di Kabupaten Wonosobo hampir seimbang jumlahnya, antara tanah pekarangan untuk rumah tinggal, maupun tanah-tanah kebun.

Sebab, masyarakat Wonosobo memang lebih banyak memiliki matapencarian sebagai petani sayur.

“Jadi untuk PTSL ini tidak ada istilahnya pembeda semua bidang tanah, baik itu tanah pekarangan, maupun tanah-tanah pertanian, yang digunakan untuk kebun, untuk lahan sawah, selama itu belum bersertifikat dan itu berada di lokasi PTSL, kita upayakan untuk disertifikatkan,” papar Agung.

Ia pun akan terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat Wonosobo terkait pentingnya sertifikasi tanah.

“Sertifikat (tanah) itu selain memberikan kepastian hak, sertifikat itu juga mempunyai fungai ekonomi. Bisa di saat sertifikat dijadikan jaminan untuk usaha, tentunya bisa meningkatkan tingkat ekonomi,” ucapnya.

Untuk tahun 2024, Kabupaten Wonosobo akan tetap menerapkan PTSL berbasis partisipasi masyarakat (PTSL PM), dengan target sertifikat hak atas tanah (SHAT) adalah 45.000 bidang tanah untuk direalisasikan.

Editor: Faqihah Muharroroh Itsnaini

Tag:  #target #ptsl #kabupaten #wonosobo #tahun #2023 #tembus #persen

KOMENTAR