Masalah Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Bukan Masalah Sepele, Armand Maulana: Akan Saling Bermusuhan
HAK CIPTA AGNEZ - Penyanyi Armand Maulana ditemui usai jumpa pers The Voice Indonesia 2019 di Jakarta, Senin (26/8/2019). Armand Maulana tanggapi permasalahan Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta, disebut bukan masalah sepele pada Selasa (4/2/2025) 
20:49
5 Februari 2025

Masalah Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Bukan Masalah Sepele, Armand Maulana: Akan Saling Bermusuhan

Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah karena melanggar hak cipta menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias di tiga event.

Putusan ini membuat Agnze Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Menanggapi hal tersebut, vokalis senior Armand Maulana ingin mengajak para musisi Indonesia untuk membicarakan masalah tersebut.

Hal tersebut ditulis Armand Maulana dalam postingan Instagram @armandmaulana04 pada Selasa (4/2/2025).

"Kaget Sedih Marah Bingung Harus diselesaikan," tulis postingan tersebut.

Sambil menandai beberapa musisi, termasuk di antaranya Rossa, Melly Goeslaw, Nino Kayam, Thomas Ramdhan, Dewi Gita, Vina Panduwinata, hingga Dewa Budjana.

Menurut Armand, kasus ini sudah sangat memprihatinkan.

Armand menyebut para penyanyi dan pencipta lagu adalah teman atau dalam satu pihak.

Namun kini justru bersebrangan bahkan sudah masuk ke meja hijau.

"Menanggapi permasalahan agnezmo & ari bias saya jadi bingung..yg harusnya penyanyi & pencipta lagu/komposer dari jaman dulunya adalah teman, sahabat, sodara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik ehhh ini malah jadi berseberangan..

Bahkan sekarang udah di babak pengadilan..buat saya ini sangat memprihatinkan sih," tulis @armandmaulana04.

Penyanyi berusia 53 tahun tersebut tak akan fokus pada kasus Agnez Mo dan Ari Bias.

Namun permasalahan lebih besar lagi yakni soal permusuhan.

"Saya bukan fokus ke mslh agnezmo & ari bias..tp ini permasalahan lebih besar dari itu.."

"Ini akan menjadi permasalahan besar yg akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik & parahnya memporakporandakan ekosistem musik yg baruuuuu aja mau terbentuk menjadi baik (sebenernya masih jauh dari sempurna)"

"Kembali lagi ke jaman seperti dulu era kakak kakak kita thn 70-80an yg betul betul dirugikan trus tidak pernah di atas angin atas karyanya," tulis Armand lagi.

Lebih lanjut Armand meminta para musisi untuk diskusi agar ekosistem musik Indonesia lebih baik lagi.

"Untuk seluruh insan musik..yuk kita ngobrol yuk bareng bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia yukkk..ekosistem disini tuh bukan hanya penyanyi & pencipta lagu..tapi seluruh yg terlibat..dari promotor, EO, LMKN, Pemerintah dsbnya dsbnya," lanjutnya.

Terakhir, Armand menyindir wadah diskusi dengan para musisi harusnya menyingkirkan tempat bagi pihak yang hanya mementingkan kepentingan sendiri.

"Paling benci ada orang ato sekelompok orang yg merusak ekosistem hanya untuk kepentingan diri nya saja.."

"Dan di Indonesia ini sudah sangat menjadi lumrah yg akhirnya negara kita ini akan trus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun.."

"Salam Cinta Musik Indonesia.. #armandmaulana #musik #musikindonesia," pungkas @armandmaulana04.

Postingan tersebut mendapat banyak dukungan, termasuk musisi Indonesia Yuni Shara, Nino Kayam, Imel Ten2Five memberikan tanda cinta.

Rossa juga menyetujui niat baik Armand Maulana tersebut.

"setuju Kang,mari kita diakusikan dan semoga bisa mencapai putusan2 yang menguntungkan buat semua pihak,bukan kebalikannya. #cintamusikindonesia," balas @itsrossa910.

Duduk perkara Ari Bias dan Agnez Mo

Berawal Ari Bias mengajukan haknya atas royalti dari lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan Agnez dalam tiga acara di Indonesia yang diselenggarakan oleh night bar HW Group. 

Konser itu berlangsung pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, tanggal 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.

Menurut Ari, sejak awal sudah menghubungi Agnez untuk meminta direct license. 

Dengan begitu, ia bisa memberi izin atau memberi informasi pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga prosedur pembayaran royalti berjalan.

Namun menurut dia, pihak Agnez tidak menghiraukan permintaan Ari. HW Group juga tidak membayar royalti ke LMKN walaupun tahu Agnez menyanyikan lagu itu.

Pada 2 Mei 2024, Ari mengajukan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group. Ari menggugat ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar dengan pertimbangan tindakan mereka melanggar Pasal 9 Ayat 2 Ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta tentang harus izin untuk menggunakan karya cipta secara komersil.

Karena tak ada respons berarti, pada 19 Juni 2024, Ari membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dengan perkara yang terdaftar dalam nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Berlanjut pada 12 September 2024, Ari menggugat Agnez secara perdata ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Sidang langsung berjalan sepekan setelahnya.

Agnez menyerahkan proses hukum kepada pengacara Margaret Tacia Situmorang. Seperti diketahui selama ini Agnez lebih sering tinggal di Amerika Serikat.

Upaya Ari ini juga didukung oleh AKSI, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia.

Setelah bergulir di meja hijau, akhirnya putusan keluar dari majelis hakim yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar Undang-undang Hak Cipta dan diperintahkan untuk membayar denda atau royalti ke Ari Bias.

Nominal Rp 1,5 miliar sesuai yang tertera di Undan-undang. Masing-masing konser dihargai Rp 500 juta ganti ruginya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Willem Jonata)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #masalah #pelanggaran #cipta #agnez #bukan #masalah #sepele #armand #maulana #akan #saling #bermusuhan

KOMENTAR