Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
- Publikasi SEATCA 26 Januari 2026 mencatat Indonesia sebagai penjual rokok terbesar di Asia Tenggara.
- Indonesia menyumbang 320 miliar batang dari total 700 miliar batang rokok terjual di ASEAN 2024.
- SEATCA mendorong Indonesia melarang rokok elektronik sebab pasarnya bertumbuh signifikan dan kurang teregulasi.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan penjualan rokok terbesar di kawasan Asia Tenggara. Fakta ini tercantum dalam publikasi Tobacco Control Watch, SouthEast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) berjudul “Status of Tobacco Products in 2026 in ASEAN” yang dirilis pada 26 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, SEATCA menyebut perdagangan produk tembakau di ASEAN masih didominasi oleh sigaret atau rokok konvensional.
Tingginya penjualan rokok ini berkaitan erat dengan prevalensi perokok yang masih tinggi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
SEATCA mengestimasi pada 2024 terdapat sekitar 700 miliar batang rokok yang terjual di seluruh kawasan ASEAN.
Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang porsi terbesar dengan penjualan sekitar 320 miliar batang rokok.
Angka tersebut jauh melampaui Filipina yang berada di posisi kedua dengan 90 miliar batang, serta Vietnam dengan sekitar 80 miliar batang rokok.
Laporan itu juga menyoroti bahwa tingginya penjualan rokok di ASEAN terjadi terutama di negara-negara dengan prevalensi merokok yang tinggi dan pasar tembakau yang dinilai kurang diatur secara ketat atau lesser-regulated markets.
Indonesia dan Filipina secara spesifik disebut masuk dalam kategori tersebut.
Selain rokok konvensional, SEATCA mencatat pertumbuhan signifikan pada pasar rokok elektronik di kawasan.
Pada 2024, nilai pasar rokok elektronik di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam telah mencapai sekitar 760 juta dolar Amerika Serikat.
"Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat kalau pemerintah tidak menerapkan aturan yang tegas," kata pakar kesehatan masyarakat Prof dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
SEATCA menyebutkan saat ini sudah ada tujuh negara ASEAN yang menerapkan larangan atau regulasi sangat ketat terhadap rokok elektronik dan heated tobacco products (HTP).
Aliansi tersebut mendorong Indonesia, Malaysia, dan Filipina untuk mengikuti langkah negara-negara ASEAN lainnya dengan melarang penjualan produk nikotin untuk tujuan rekreasi.
Menyoroti temuan SEATCA tersebut prof Tjandra yang juga dokter spesialis paru itu mengingatkan bahwa kebiasaan merokok memiliki dampak buruk yang jelas terhadap kesehatan.
Paparan asap rokok dinilai berisiko merusak kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
"Maka tentu perlu ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menjaga kesehatan anak bangsa kita agar terhindar dari bahaya buruk asap rokok bagi kesehatan, apalagi menyongsong Indonesia Emas di 2045 kelak," pesannya.
Tag: #indonesia #jadi #penjual #rokok #terbanyak #asean #dokter #paru #ingatkan #dampak #serius #bagi #kesehatan