Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf. [Suara.com/Bagaskara]
17:36
15 Agustus 2024

Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa salah satu yang akan dikonfirmasi kepada Hasto ialah soal dugaan aliran dana korupsi dalam kasus ini ke Tim Pemenangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada PIlpres 2019.

“Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK.(Hasto Kristiyanto) Ini sebetulnya masuk dalam materi. Nanti akan kami tanyakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

“Itu akan menjadi bagian dari yang kami tanyakan, kalau pun itu ada. Kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum berakhir. ‘Adakah keterangan lain yang mungkin Saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?’,” tambah Asep.

Baca Juga: Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Dengan begitu, Asep menyebut saksi juga bisa saja menjelaskan keterangannya yang belum ditanyakan penyidik, termasuk soal dugaan aliran dana korupsi ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf.

Sebelumnya, Hasto mengaku tidak tahu persis alasan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Namun, dia menjelaskan bahwa dari informasi yang diterimanya, kasus ini berkaitan dengan operasional kampanye Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek dipersiapkan dengan baik,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa ada indikasi bahwa salah satu pihak yang membantu biaya operasional salah satu rumah aspirasi tim pemenangan menjadi tersangka.

Baca Juga: Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)

“Di dalam handphone-nya ada anomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adhi Darmo. Nah, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang,” ujar Hasto.

“Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi Maruf Amin ya saya nggak ingat satu persatu karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan,” tandas dia.

Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #lewat #hasto #pdip #bakal #usut #dugaan #aliran #korupsi #djka #pemenangan #jokowi #maruf

KOMENTAR