Penampakan 5 Mobil Mewah Sitaan Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
- Bareskrim Polri menampilkan lima mobil mewah yang disita dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 pada konferensi pers di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Di antara barang bukti yang dipamerkan, terdapat sebuah mobil Porsche Carrera S berwarna hitam yang diletakkan di bagian tengah.
Mobil tersebut memiliki corak garis merah di tengah kap yang bertuliskan "Porsche", serta aksen merah pada bemper bawah, spion, dan rim roda, memberikan tampilan yang mencolok.
Di sebelah kiri mobil Porsche, terparkir sebuah Tesla Model 3 berwarna merah.
Selain itu, tiga mobil merek BMW juga disita.
Di samping kiri Tesla, terparkir satu unit BMW Seri 5 sedan berwarna hitam dengan nomor polisi B 1784 PAJ.
Dua SUV BMW berwarna silver dan abu-abu terparkir di sebelah kanan mobil Porsche, dengan model yang berbeda, BMW X7 berwarna putih dan BMW X5 berwarna abu-abu.
Lima mobil yang ditampilkan merupakan bagian dari total aset senilai Rp 1,5 triliun yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong tersebut, serta uang tunai sebesar Rp 52,5 miliar.
“Hasil penyidikan kita, kita berhasil melakukan penyitaan yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp 1,5 triliun,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat konferensi pers, Rabu.
Aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan tidak bergerak, serta barang bergerak seperti mobil.
Saat ini, 11 unit mobil telah disita dengan total valuasi sekitar Rp 15 miliar.
Selain itu, ada 26 aset properti yang telah disita, termasuk hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.
“Kemudian, selain itu juga ada kita sita berupa uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar,” lanjut Helfi.
Uang tunai tersebut ditampilkan dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang dimasukkan dalam plastik dan ditumpuk memanjang hingga 15 tumpukan di atas meja.
Kasus dugaan investasi bodong Net89 pertama kali terungkap pada Oktober 2022, ketika seorang korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik terkait dugaan investasi bodong yang berkedok multi-level marketing (MLM) robot trading.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah pendiri PT SMI, Andreas Andreyanto.
Tag: #penampakan #mobil #mewah #sitaan #kasus #investasi #bodong #robot #trading #net89