Menteri PPPA Sesali Adanya Kasus Balita Dibunuh Orangtua Sendiri di Bekasi: Bukti Lingkungan Belum Aman Bagi Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi buka suara mengenai kasus meninggalnya balita di Tambun, Kabupaten Bekasi, karena menjadi korban kekerasan. Dari kasus tersebut, Arifah menyebutkan kalau pemerintah maupun masyarakat belum berhasil mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kami tentu sangat prihatin dan berduka cita atas meninggalnya anak korban di tangan orangtua kandungnya. Apapun alasan dan kondisinya sangat tidak dibenarkan orangtua yang semestinya memberikan perlindungan bagi anak malah menyiksa dan mengakhiri hidup anaknya sendiri," kata Arifah dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Terkait penanganan kasus tersebut, Kemen PPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk mengawal proses penanganan kasus.
Arifah menekankan, fungsi keluarga sebagai komunitas terdekat anak harus bisa memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Salah satu faktor yang mungkin dapat menjadi penyebab belum optimalnya peran keluarga dalam perlindungan anak, yaitu situasi rentan yang dihadapi keluarga, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun budaya sehingga dapat menimbulkan kompleksitas, tekanan, dan perilaku berisiko pada orang tua yang berdampak negaif bagi anak.
“Selain itu, ketimpangan relasi kuasa di dalam keluarga, khususnya antara orangtua dan anak, juga dapat menjadi faktor lain terjadinya kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para orangtua untuk senantiasa mengupayakan pengasuhan dan komunikasi yang positif dan terbuka antar keluarga, baik antara orangtua dengan anak maupun antar pasangan," pesan Arifah.
Menurutnya, kesiapan orangtua untuk menerima kehadiran anak dalam kehidupan mereka juga menjadi landasan penting. Sehingga nantinya dapat memberikan pengasuhan yang baik bagi anak di dalam keluarga.
Arifah juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga dan memberikan perlindungan bagi anak di lingkungan terdekat.
"Kasus ini membuktikan peran masyarakat sebagai lingkungan sosial tempat anak bertumbuh dan berkembang memiliki andil besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan motif pembunuhan anak kandung itu dilatarbelakangi rasa kesal karena korban muntah di teras minimarket sehingga kedua tersangka, yang merupakan orangtua kandung, mendapat teguran dari karyawan minimarket.
Lebih lanjut, Kombes Pol Wira menceritakan kronologi kejadian, mulai dari penyiksaan hingga pembuangan jasad anak korban dan pelarian kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Karawang.
Tag: #menteri #pppa #sesali #adanya #kasus #balita #dibunuh #orangtua #sendiri #bekasi #bukti #lingkungan #belum #aman #bagi #anak