5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
Pembongkaran lapak PKL yang ada di Puncak, Bogor, masih menyisakan banyak tanda tanya untuk masyarakat. Lapak yang sekian lama menghiasi dan mengisi sisi jalan ini secara resmi dibongkar pada Senin, 24 Juni 2024 lalu. Berikut sederet fakta pembongkaran PKL Puncak Bogor, yang dapat dihimpun tim Suara.com.
1. Alasan Pembongkaran
Alasan utama pembongkaran lapak PKL ini adalah untuk penertiban dan relokasi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, bahwa nantinya PKL akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas. Hal ini diklaim dijalankan sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya.
Selain penertiban dan relokasi, pembongkaran juga ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi. Di sisi lain, hal ini juga diharapkan dapat mencegah menumpuknya sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.
2. Diganti dengan Rest Area
Relokasi akan dilakukan dalam waktu dekat ke Rest Area Gunung Mas. Awalnya, pembangunan rest area ini memang ditujukan untuk menampung PKL yang ada di sekitaran jalan Puncak, Bogor, sehingga dapat menjadi area terpadu yang ringkas, modern, namun tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan.
Baca Juga: Pembongkaran Lapak PKL Picu Ketegangan di Puncak, Ada Ancaman Golput di Pilkada Bogor
Kini setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai, pembongkaran lapak kemudian dilakukan. Petugas dan warga juga akan segera melakukan relokasi ke area tersebut. Relokasi ini akan didukung dengan fasilitas yang mumpuni, sehingga pedagang tetap mendapatkan keuntungan saat berdagang di rest area tersebut.
3. Sempat Ricuh
Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan juga sempat diwarnai kericuhan. PKL yang berada di lokasi meluapkan kekesalan dengan membakar ban dan sisa material bangunan. Tidak sedikit yang juga melemparkan sampah ke jalan sebagai bentuk kekecewaannya.
Kericuhan ini selain sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat juga sebagai cara untuk menghambat arus lalu lintas yang ada di daerah tersebut. Banyak PKL menilai Rest Area Gunung Mas bukan menjadi solusi sebab lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.
4. Jumlah PKL yang Terdampak
Dilansir dari beberapa media online, terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Tentu jika dilihat dari jumlah lapak yang dibongkar angkanya cukup besar, mengingat area tersebut dikenal padat dengan keberadaan pedagang kaki lima.
5. PKL Menolak Relokasi
Meski sudah dilakukan pembongkaran, tidak sedikit PKL yang menyatakan penolakan relokasi ke Rest Area Gunung Mas. Mereka juga menolak alasan macet yang menjadi dasar pembongkaran, karena pada dasarnya jalanan tersebut sudah mengalami macet sejak dulu.
PKL merasa dikorbankan atas rencana yang akan dilakukan. Meski memang terdapat pemberitahuan sebelumnya, nyatanya para pedagang yang telah memiliki pertimbangan dan pengalaman pindah ke rest area tetap teguh pada pendiriannya.
Itu tadi beberapa fakta pembongkaran PKL Puncak, Bogor, yang dapat disampaikan, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag: #fakta #pembongkaran #puncak #bogor #demi #alasan #cegah #kemacetan #hingga #iming #iming #relokasi