Profil Irjen Suyudi, Kapolda Banten yang Dinilai Anak Bos Rental Mobil Tak Beri Penjelasan Utuh
Hal ini disampaikan anak bos rental mobil, Rizki Agam Saputra (24).
Menurutnya, Irjen Suyudi tidak menjelaskan kronologi peristiwa yang berujung penembakan ini secara utuh.
"Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Rizki di Mako Koarmada RI, Senin.
"Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi," lanjutnya.
Lantas, berikut profil dari Irjen Suyudi Ario Seto yang pernyataannya diprotes anak bos rental mobil.
Profil Suyudi Ario Seto
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., lahir di Jakarta pada tanggal 14 Juli 1973.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Di Akpol, Suyudi satu angkatan dengan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Sederet pendidikan yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK, SESPIM, dan SESPIMTI (2018).
Suyudi Ario Seto juga telah menyelesaikan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (UI).
Riwayat Karier
Irjen Suyudi Ario Seto telah menempati berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Ia tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu, Suyudi juga sempat menjabat sebagai Kanit Resmob Bareskrim Polri, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011), Kakorsis SPN Lido, Kapolsek Metro Tanah Abang (2012), Kapolsek Metro Penjaringan, dan Kasubbid Paminal Bid. Propam Polda Metro Jaya (2014).
Tak sampai di situ, dirinya juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Majalengka (2014), Kapolres Bogor (2015), Wakapolres Metro Jakarta Barat (2016), dan Kapolresta Bogor Kota (2016).
Kariernya makin melejit setelah ditunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada tahun 2017.
Pada tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setelah itu, Suyudi ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019.
Satu tahun kemudian, Suyudi diutus untuk menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, dirinya dimutasi menjadi Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Tak lama berselang, Suyudi didapuk sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada tahun 2020.
Lalu Suyudi Aryo Seto diamanahi sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada tahun 2020.
Tiga tahun kemudian, ia ditugaskan sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Akhirnya, Suyudi Ario Seto naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024 karena dutus untuk menjabat sebagai Kapolda Banten.
Ia menggantikan posisi Irjen Abdul Karim yang diamanahkan menjabat sebagai Kadiv Propam.
Harta Kekayaan
Suyudi Ario Seto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suyudi Ario memiliki kekayaan sebesar Rp9.816.246.500 (Rp9,8 miliar). Berikut rinciannya.
Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp8.827.246.500.
- Tanah Seluas 1.386 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI: Rp113.652.000
- Tanah Seluas 1.133 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI: Rp92.906.000
- Tanah Seluas 3.885 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, HASIL SENDIRI: Rp40.792.500
- Tanah Seluas 986 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI: Rp79.866.000
- Tanah Seluas 2145 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp450.450.000
- Tanah Seluas 745 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp156.450.000
- Tanah Seluas 673 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp141.330.000
- Tanah Seluas 689 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp: 144.690.000
- Tanah Seluas 1083 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp227.430.000
- Tanah Seluas 1848 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp388.080.000
- Tanah Seluas 1258 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI: Rp150.960.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 30000 m2/1 m2 di KAB / KOTA SUMBAWA, HASIL SENDIRI: Rp1.800.000.000
- Tanah Seluas 11356 m2 di KAB / KOTA SUMBAWA, HASIL SENDIRI: Rp454.240.000
- Tanah Seluas 9660 m2 di KAB / KOTA SUMBAWA, HASIL SENDIRI: Rp386.400.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA: Rp2.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA: Rp2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 349.000.000
- MOTOR, YAMAHA BG6 AT/ SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI: Rp44.000.000
- MOBIL, MINI COOPER/MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI: Rp305.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp40.000.000
D. SURAT BERHARGA: Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp600.000.000
F. HARTA LAINNYA: Rp----
Sub Total Rp. 9.816.246.500
III. HUTANG: Rp----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp9.816.246.500
(Tribunnews.com/Deni/Rakli)
Tag: #profil #irjen #suyudi #kapolda #banten #yang #dinilai #anak #rental #mobil #beri #penjelasan #utuh