Hasto Tak Kunjung Ditahan Meski Jadi Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Bukti dan Bahan Pemeriksaan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika melakukan tanya jawab dengan wartawan seputar penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). | Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK belum menahan Hasto Kristiyanto karena masih mengumpulkan bahan pemeriksaan 
15:05
31 Desember 2024

Hasto Tak Kunjung Ditahan Meski Jadi Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Bukti dan Bahan Pemeriksaan

- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan mengapa hingga kini pihaknya belum menahan Sekretaris Jenderal PDI,P Hasto Kristiyanto.

Padahal, sejak Senin (23/12/2024), Hasto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.

Menurut Asep Guntur, kini penyidik masih memerlukan bahan-bahan pemeriksaan Hasto.

Bahan pemeriksaan ini berasal dari keterangan saksi hingga bukti dokumen.

Asep menegaskan, pengumpulan bahan pemeriksaan ini penting dilakukan agar nantinya penyidik bisa mengerti apa yang harus ditanyakan dan apa yang akan digali kepada Hasto saat pemeriksaan nanti.

Ia menambahkan, tahapan ini tak hanya terjadi pada pemeriksaan Hasto, tapi juga para tersangka KPK lainnya.

"Tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang."

"Ini tidak hanya Pak HK ya, jadi kalau kita mau memeriksa seseorang kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan maupun juga yang akan kita jelaskan."

"Nah tahap sekarang kita sedang mengumpulkan itu, dari keterangan saksi-saksi lain sedang kita kumpulkan, dari dokumen lain sedang kita kumpulkan."

"Sehingga nanti saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang mau kita peroleh," terang Asep, dilansir Kompas TV, Selasa (31/12/2024).

PDIP Selalu Sebut Kasus Hasto Bernuansa Politis

Sampai saat ini, PDIP selalu menyebutkan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bersifat politis.

Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, KPK seharusnya fokus mencari eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang sampai sekarang masih menjadi buron dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR.

Bukan malah memeriksa Hasto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku tersebut.

Ronny mengatakan, penetapan tersangka Hasto itu tidak jelas dan terkesan seperti teror semata.

"Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku."

"Tetapi, fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Selain itu, Ronny juga menyoroti soal bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sebelum KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka.

Menurutnya, hal tersebut seperti sengaja dilakukan untuk membuat publik menyoroti penetapan tersangka Hasto.

"Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," kata Ronny.

Oleh karena itu, Ronny menyebut, proses penetapan tersangka Hasto itu terkesan terburu-buru dan belum memiliki dasar yang kuat. 

Ronny pun menduga, langkah KPK saat ini lebih berdasarkan asumsi daripada bukti konkret soal Hasto melakukan suap ataupun merintangi penyidikan. 

"Proses ini terlalu terburu-buru dan prematur karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka. Saya menduga hanya berdasarkan asumsi," kata Ronny. 

Meski demikian, hingga saat ini, PDIP diketahui belum memutuskan untuk mengajukan praperadilan terhadap status tersangka Hasto tersebut.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #hasto #kunjung #ditahan #meski #jadi #tersangka #masih #kumpulkan #bukti #bahan #pemeriksaan

KOMENTAR