Demokrat Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian, AHY: Hak Prerogatif Presiden Terpilih Kami
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat menemui Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). [IG @agusyudhoyono]
08:16
12 Juni 2024

Demokrat Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian, AHY: Hak Prerogatif Presiden Terpilih Kami

Partai Demokrat mendukung penambahan pos kementerian, apabila memang hal tersebut dibutuhkam untuk menjalankan visi misi presiden terpilih Prabowo Subianto pada pemerintahan mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terkait pembahasan di koalisi soal penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kalau memang jawaban yang paling baik adalah dengan menambah pos kementerian, misalnya atau ada secara spesifik dilakukan sebuah merger atau penguatan atau apapun bentuknya, yang jelas kalau itu untuk mendukung pencapaian visi besar menjalankan misi-misi presiden terpilih kita ya harus kita dukung," tutur AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (11/6/2024).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. (Suara.com/Novian)Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. (Suara.com/Novian)

AHY mengatakan Demokrat tentu siap untuk memberikan masukan mengenai program dan kebijakan-kebijakan strategis lima tahun ke depan.

Baca Juga: Perlu Waktu untuk Pilkada Jakarta, Jabar dan Jateng, AHY: Partai Demokrat Tidak Ingin Gegabah

Kendati mendukung, AHY menegaskan ada tidaknya penambahan jumlah kementerian tergantung terhadap keputusan Prabowo.

"Jadi saya sekali lagi, kami bersikap sekaligus posisi kami adalah memberikan kewenangan dan ruang yang luas kepada presiden terpilih kami untuk bisa menentukan itu semuanya. Beliau memiliki hak prerogatif pada saatnya dan tentunya kami sangat senang jika bisa setiap saat diajak berdialog dan berdiskusi," kata AHY.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #demokrat #dukung #prabowo #tambah #kementerian #prerogatif #presiden #terpilih #kami

KOMENTAR