Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?
Logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). [ANTARA]
15:08
23 Mei 2024

Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

Salah satu saksi fakta yang mengetahui peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengaku belum bisa mengungkap identitas saksi tersebut. Namun dia memastikan yang bersangkutan bukan dari keluarga Vina dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang juga menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.

"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian, bukan dari kedua keluarga korban," kata Susi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Kekinian, lanjut Susi, LPSK masih menelaah permohonan tersebut. Diterima atau tidaknya permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut menurutnya akan disampaikan usai proses penelaahan selesai dilakukan.

Baca Juga:Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap Dicurigai Bukan Asli, Foto Ini Diduga Bukti Perbedaan Wajahnya

"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Satu Buronan Ditangkap

Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengklaim telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30) salah satu buronan pembunuh Vina Cirebon dan Eki. Pegi ditangkap di kawasan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi merupakan sosok yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:Cerita Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Divonis Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon

Selama 8 tahun berstatus buronan, lanjut Jules, Pegi kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Untuk mengelabui pihak kepolisian yang bersangkutan juga mengubah identitas namanya menjadi Robi.

Nama Robi ini diperkenalkan Pegi kepada rekan-rekannya sesama buruh atau kuli bangunan. Pegi diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.

Penangkapan terhadap Pegi ini dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat di saat Pegi dalam perjalanan usai bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (buruh bangunan) mengaku bernama Robi," tutur Jules.

Sebagaimana diketahui Vina dan pacarnya Eki dibunuh oleh 11 gerombolan geng motor pada Agustus 2016 lalu. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.

Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.

Dicurigai Bukan Pelaku Sebenarnya

Meski salah satu buronannya, yakni Pegi telah ditangkap publik tidak begitu saja percaya kepada pihak kepolisian. Di media bahkan beredar tangkapan layar berisi percakapan sebuah grup Telegram bernama 'KAWAL KASUS VINA' yang membahas sosok Pegi ini.

Anggota grup Telegram 'KAWAL KASUS VINA' nampak curiga kalau Pegi yang ditangkap Polda Jawa Barat bukanlah pelaku sebenarnya. Salah satu anggota grup tersebut mengaku mengenal sosok pria yang ditangkap tersebut bernama Mamut. Dia menyebut Mamut berprofesi sebagai pedagang bakso Bandung.

"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya," tulisnya.

Beredar Informasi Pegi Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen [Tangkap layar Twitter]Beredar Informasi Pegi Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen [Tangkap layar Twitter]

Anggota grup Telegram 'KAWAL KASUS VINA' lainnya juga menyoroti perubahan rambut Pegi. Di mana sosok yang ditangkap pihak kepolisian memiliki rambut lurus berbeda dengan ciri-ciri yang sempat disebar akun Instagram Polda Jawa Barat yang menyebut Pegi memiliki rambut keriting.

"Smoothing-annya bagus ya kelihatan natural," sindirnya.

Merespons adanya keraguan dari beberapa pihak tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan meminta masyarakat tak terpancing opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia juga mengklaim penyidik bekerja secara profesional dan transaparan.

"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Surawan kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #saksi #fakta #kasus #pembunuhan #vina #cirebon #ajukan #perlindungan #lpsk #dapat #ancaman

KOMENTAR