Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Kini Disorot Usai Olok-Olok Penjual Es Teh
Diketahui Gus Miftah kini tengah disorot setelah dirinya mengolok-olok penjual es teh, Sun Haji.
Pendakwah itu kini telah memiliki jabatan di Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran.
Tugas Gus Miftah adalah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dirinya dilantik bersamaan dengan enam utusan khusus Presiden lainnya, Selasa (22/10/2024).
Mengutip Kompas.com, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029. B
Selain Gus Miftah, enam utusan khusus lainnya adalah Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, dan Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Ada juga Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
Dua lainnya adalah Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Lantas berapa Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Disebutkan dalam pasal 22 bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Miftah menerima gaji dan tunjangan setara dengan pejabat setingkat menteri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 menyebutkan bahwa tunjangan jabatan seorang menteri mencapai Rp13.608.000 setiap bulan.
Karena itu, total gaji pokok dan tunjangan Miftah sebagai utusan khusus presiden adalah Rp18.648.000 per bulan.
Jumlah tersebut belum mencakup tunjangan anak/istri, biaya operasional, hingga jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas lain.
Fasilitas itu seperti rumah dinas, mobil dinas beserta biaya pemeliharaannya, serta biaya perjalanan dinas.
Namun, yang membedakan adalah Gus Miftah tidak mendapat uang pensiun setelah masa tugasnya berakhir.
Hal ini diatur dalam Pasal 8 Perpres 137 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa penasihat dan utusan khusus presiden tidak diberikan pensiun maupun pesangon.
Viral dan Dapat Hujatan
Sebelumnya, viral video Gus Miftah dianggap menghina seorang pedagang es teh keliling saat acara keagamaan.
Peristiwa itu terjadi saat acara pengajian Magelang Bersholawat, 20 November 2024 lalu, dan viral di sosial media.
Awalnya tampak seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan berdiri menjajakan dagangan di acara pengajian.
Tampak dirinya membawa dagangannya tersebut dengan sebuah baki di atas kepalanya.
Lantas sebagian hadirin di acara itu meminta Gus Miftah memborong dagangan pedagang tersebut.
Respons Gus Miftah inilah yang menjadi sorotan.
Gus Miftah dengan nada mengolok-olok pedagang tersebut lantas melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas.
“Es tehmu masih banyak tidak? Kalau masih ya sudah sana jual, go***k,” kata Gus Miftah disambut gelak tawa para tamu di atas panggung.
Yang menjadi sorotan, tampak raut muka pedagang es teh tersebut dari tersenyum tipis berubah menjadi terdiam.
Gus Miftah Minta Maaf
Perkataan Gus Miftah yang dianggap mengolok-olok penjual es teh membuat pendakwah itu mendapat hujatan dari masyarakat, terutama warganet di media media.
Gus Miftah mengaku bercanda kepada tukang es teh saat itu.
Usai kejadian itu Gus Miftah mengaku akan lebih berhati-hati lagi berbicara di depan publik, mengutip Kompas.com.
"Dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya, saya memang sering bercanda dengan siapa pun," kata Gus Miftah dalam video di YouTube KH Entertainment,, Rabu (4/12/2024).
Gus Miftah mengatakan akan meminta maaf langsung pada tukang es tersebut.
Dirinya juga meminta maaf pada masyarakat luas karena merasa telah membuat kegaduhan.
"Saya juga meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," kata Gus Miftah.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/Dian Maharani)
Tag: #gaji #miftah #sebagai #utusan #khusus #presiden #prabowo #kini #disorot #usai #olok #olok #penjual