Prabowo Berencana Bikin 40 Kementerian, Ganjar Pranowo: Undang-Undang Sudah Membatasi
Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]
22:56
7 Mei 2024

Prabowo Berencana Bikin 40 Kementerian, Ganjar Pranowo: Undang-Undang Sudah Membatasi

Ganjar Pranowo merespons terkait rencana Prabowo Subianto menambah pos kementerian mendatang menjadi 40. Ganjar mengingatkan bahwa ada aturan berdasarkan Undang-Undang tentang jumlah pos kementerian.

"Setahu saya, Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Ganjar ditemui seusai acara Halal Bihalal Barikade 98' di Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Ganjar memgatakan bahwa kementerian bukan merupakan tempat untuk balas budi bagi para pendukung Prabowo.

"Mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ," ujar Ganjar.

Mesko begitu, capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 itu tetap yakin Prabowo bijak saat membuat pos kementerian nanti.

"Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," jelas Ganjar.

Sebelumnya, kabinet Prabowo-Gibran nantnya disebut-sebut akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hal itu justru baik untuk dilakukan.

"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Menurut dia, Indonesia sebagai negara besar pasti memiliki tantangan yang besar pula. Hal itu dinilainya wajar jika dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengumpulkan banyak orang.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #prabowo #berencana #bikin #kementerian #ganjar #pranowo #undang #undang #sudah #membatasi

KOMENTAR