Puan: Pemilu Bukan Hanya Perebutan Kekuasaan, tapi Hak Rakyat Lebih Sejahtera
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyinggung soal pelaksanaan Pemilu 2024 saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).
Puan bilang, pemilu bukan saja persoalan perebutan kuasa, tetapi merupakan harapan buat rakyat hidup lebih sejahtera.
“Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, akan tetapi adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Puan menyampaikan, kedaulatan berada di tangan rakyat. Melalui pemilu, rakyat memilih presiden dan wakil presiden, juga wakil rakyat di DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Buat rakyat, pemilu merupakan kesempatan untuk mengangkat harkat dan martabat hidupnya.
“Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujarnya.
Pemilu menganut asas luber jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Berpegang pada prinsip tersebut, kata Puan, negara harus menjamin kedaulatan rakyat dalam menggunakan hak pilih.
“Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” katanya.
Puan menyebut, semua lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, yudikatif, Komusi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga partai politik wajib menjalankan komitmen yang sama selama pemilu.
Bahwa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, pemilu harus berjalan secara demokratis.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil, kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan itu.
Sebagaimana diketahui, saat ini, tahapan Pemilu 2024 sampai pada masa kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada level pemilu presiden, ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.
Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD.
Tag: #puan #pemilu #bukan #hanya #perebutan #kekuasaan #tapi #rakyat #lebih #sejahtera