48
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
11:24
22 April 2024
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alexander Marwata: Ingin Cari Kesalahan Pimpinan KPK
JawsPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pertemuannya dengan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. Alex mengakui dirinya dilaporkan ke polisi. Ia menyebut, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh. "Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4). Alex menyatakan, dirinya sejauh ini belum dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. "Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex. Alex membenarkan pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain. "Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja," ungkap Alex. Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Eko diguga menerima gratifikasi sebesar Rp 18 miliar. KPK menyebut, penerimaan hasil gratifikasi Eko itu disamarkan ke dalam bentuk lain. Sehingga KPK menjerat Eko sebagai tersangka TPPU.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #dilaporkan #polda #metro #jaya #alexander #marwata #ingin #cari #kesalahan #pimpinan