38 Kementerian & Lembaga Pindah ke IKN Mulai September 2024: Ada Kemenhan, Kemenkeu, KPK hingga MA
Desain maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. | Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkap ada 38 kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai September 2024. 
16:22
18 April 2024

38 Kementerian & Lembaga Pindah ke IKN Mulai September 2024: Ada Kemenhan, Kemenkeu, KPK hingga MA

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap deretan kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diketahui pada tahap pertama, pemerintah akan langsung memindahkan 38 kementerian dan lembaga mulai September 2024 mendatang.

Azwar Anas mengatakan, dari 38 kementerian dan lembaga tersebut, terdapat 179 unit eselon satu yang akan pindah ke IKN.

"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga."

"Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," kata Azwar Anas dilansir Kompas.com, Kamis (18/04/2024).

Lebih lanjut Azwar Anas menyebut, di tahap pertama, idealnya jumlah ASN yang pindah mencapai 11.916 orang.

Namun untuk jumlah pastinya masih harus melihat terlebih dahulu ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Sebagai informasi, ASN yang ditugaskan ke IKN akan mendapatkan fasilitas rumah atau apartemen dinas.

Di tahun 2024 ini pemerintah telah menargetkan pembangunan 47 tower rumah atau apartemen dinas bagi para ASN.

Azwar Anas menambahkan, pihaknya akan terus mendapat update dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait kesiapan infrastruktur di IKN.

"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN," imbuh Azwar.

Kemudian di tahap kedua akan ada sekitar 6.774 ASN dari 29 kementerian dan lembaga yang rencananya akan dipindahkan ke IKN.

Azwar menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dibagi menjadi prioritas satu, dua, dan tiga ini demi menyesuaikan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan.

Nantinya setelah kementerian dan lembaga pindah dari Jakarta ke IKN, Jakarta akan berjalan sebagai kota bisnis.

"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Kita juga menyiapkan bahwa Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis. Kota pemerintahan tetap berjalan, kota bisnis tetap akan bergerak," terang Azwar.

Daftar 38 kementerian dan lembaga yang pindah ke IKN di tahap pertama:

  1. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
  2. Setjen DPD RI
  3. Setjen MPR RI
  4. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
  5. Mahkamah Agung
  6. Komisi Yudisial
  7. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
  8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
  9. Keamanan (Kemenko Polhukam)
  10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Dalam Negeri
  13. Kementerian Luar Negeri
  14. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  15. Kementrian Keuangan
  16. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  17. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
  18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
  19. Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
  20. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
  21. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
  22. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
  23. Kementerian Kesehatan
  24. Kementrian Perdagangan
  25. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  26. Sekretariat Kabinet
  27. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  28. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
  29. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  30. Badan Intelijen Negara (BIN)
  31. Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
  32. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  33. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  34. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
  35. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  36. Kejaksaan
  37. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  38. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Deretan Fasilitas untuk ASN yang Pindah ke IKN

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat sejumlah fasilitas seusai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menggodok skema tunjangan untuk ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau pionir.

Skema tunjangan pionir itu kemudian akan dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.

"Jadi, akan ada tunjangan khusus ASN yang menjadi pionir pindah," tutur Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers bertajuk "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Selain tunjangan pionir, ASN juga akan mendapat satu unit apartemen untuk tempat tinggal.

Pada tahap awal pemindahan ASN ke IKN, kemungkinan ada sebagian ASN yang akan tinggal bersama atau berbagi tempat dalam unit tersebut.

Sebab, hingga Juli 2024 ini baru ada 8 tower yang terbangun di IKN.

Selanjutnya pada Agustus 2024, akan ada 14 tower atau 840 unit apartemen.

Sedangkan sisanya atau sebanyak 7 tower ditargetkan akan selesai dibangun pada November mendatang.

Total ada 29 tower yang disiapkan untuk ASN di IKN.

"Jadi, skenario awalnya satu ASN satu hunian, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga."

"Maka nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu. Kantornya kan sharing. Sehingga huniannya bisa lebih banyak," ujar Azwar.

Sebagai informasi, pembangunan 47 tower hunian ditargetkan akan tersedia pada 2024.

29 tower diperuntukkan bagi ASN, sedangkan 18 tower sisanya untuk TNI/Polri.

Total akan ada 2.920 unit apartemen yang dibangun di IKN.

Sejumlah 1.740 unit apartemen untuk ASN, serta 1.080 untuk TNI/Polri.

Nantinya, setiap unit apartemen berukuran 98 meter persegi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Baca berita lainnya terkait Pemindahan Ibu Kota Negara.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #kementerian #lembaga #pindah #mulai #september #2024 #kemenhan #kemenkeu #hingga

KOMENTAR