Kronologi Warga Rusak Jembatan Demi Truk Sound, 9 Orang Termasuk Kades Diamankan Polisi
Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat. [ANTARA/HO-Kho.]
19:32
9 April 2024

Kronologi Warga Rusak Jembatan Demi Truk Sound, 9 Orang Termasuk Kades Diamankan Polisi

Polres Demak menangkap delapan warga dan satu kepala desa (kades) karena merusak jembatan demi akses jalan truk angkut sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Melalui video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @demakhariini, tampak perusakan jembatan dilakukan dengan menggunakan palu. Warga menghancurkan bagian tepian agar truk sound system bisa melintas.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyebut para pelaku merupakan warga setempat yakni warga Dukuh Suketan dan Babad.

"Bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad," kata Winardi.

"Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan, yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk takbir," sambungnya.

Winardi kemudian menerangkan bahwa jembatan yang berukuran sekitar 30 cmx2 meter tersebut tak cukup dilintasi truk sound.

Lalu, warga setempat meminta izin kepada kades untuk melakukan perusakan dengan menggunakan martil.

Dari kejadian tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa martil pemukul baja, truk, pikap, dan lain sebagainya. Ia menerangkan, lining di jembatan tersebut rusak hampir 100 persen. Dari empat pipa besi sandaran, hanya ada dua besi sandaran hanya tersisa dua bagian bawahz

"Kerusakan liningnya hampir 100 persen ya, karena dirusak semuanya, karena dengan tujuan untuk supaya truk itu bisa lewat," ujarnya.

Tak hanya itu, tiga truk angkut sound system yang awalnya hendak digunakan untuk takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak, juga turut diamankan.

Oleh karena itu, warga dan kades diamankan oleh Satreskrim. Mereka terancam dikenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau dalam bahasa lain overload.

Pengakuan Sopir Truk

Di sisi lain, salah satu sopir truk muatan sound system, Eko Yatno menyebut ia datang dari Surabaya. Sopir tersebut menyebut bahwa harga sewa untuk satu sound sebesar Rp2 juta perhari. Satu truk memuat sekitar delapan sound.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perusakan jembatan. Ia hanya mengeluhkan kepada panitia bahwa truknya tidak bisa melintasi jembatan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #kronologi #warga #rusak #jembatan #demi #truk #sound #orang #termasuk #kades #diamankan #polisi

KOMENTAR