KPK Koordinasi dengan FBI Terkait Dugaan Suap SAP ke Pejabat Bakti Kominfo
Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
13:40
15 Januari 2024

KPK Koordinasi dengan FBI Terkait Dugaan Suap SAP ke Pejabat Bakti Kominfo

    - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.   "KPK sudah menerima informasi tersebut dan sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Senin (15/1).   Alex menyebut, KPK telah menjalin kerja sama yang baik dengan Department of Justice Amerika Serikat (AS) dan FBI. Bahkan, KPK juga telah menggandeng FBI untuk membongkar sejumlah kasus korupsi, salah satunya kasus proyek e-KTP.   

  "Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP," ucap Alex.   Sebagaimana diketahui, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, setuju untuk membayar sekitar 222 juta dolar atau setara dengan Rp 3,4  triliun untuk menyelesaikan penyelidikan skema suap di tujuh negara.   Departemen Kehakiman AS mengatakan SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang berkonspirasi menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan untuk memenangkan bisnis.   SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan tuduhan atas dugaan skema suap serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi dan Tanzania, serta Indonesia dan Afrika Selatan.    “Perusahaan telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” ucap Jaksa AS Jessica Aber di Distrik Timur Virginia dilansir dari Reuters pada Kamis (12/1).   Pembayaran SAP termasuk denda pidana 118,8 juta Dolar atau setara dengan Rp. 1,8 triliun dan penyitaan 103,4 juta dolar atau sekitar Rp 1,6 triliun, jelas Departemen Kehakiman.   Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya menyambut baik penyelesaian tersebut, dan penyelesaian terkait dengan Otoritas Penuntutan Nasional Afrika Selatan.   Perusahaan yang berbasis di Walldorf, Jerman itu mengatakan, pihaknya berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, lebih dari lima tahun yang lalu, dan perjanjian tersebut mengakhiri semua penyelidikan terkait kepatuhan di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.   Pihak berwenang menyatakan dugaan skema suap berlangsung dari tahun 2013 hingga 2022, dan melibatkan pemalsuan pembukuan dan catatan SAP sehingga suap tersebut tampak sebagai pengeluaran bisnis yang sah.   Dalam satu kasus, SAP Afrika Selatan membayar biaya perjalanan pejabat pemerintah ke New York pada tahun 2015, termasuk makan dan bermain golf, untuk memenangkan kontrak senilai 13,2 juta Dolar atau sekitar Rp 202 juta dengan kota Johannesburg.   Contoh lainnya adalah account executive SAP Indonesia yang diduga mengirim pesan kepada perantara, "Ini pemerintah kawan, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar."   Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan, SAP menerima pujian karena meningkatkan langkah-langkah kepatuhan dan pengendalian internal, merombak struktur komisinya, dan bekerja sama dalam penyelidikannya.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #koordinasi #dengan #terkait #dugaan #suap #pejabat #bakti #kominfo

KOMENTAR