Pemilih Disabilitas di Jakarta : Simulasi dengan Praktik Soal TPS Ramah Disabilitas Berbeda
Warga mencelupkan jari ke tinta saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
19:08
17 November 2024

Pemilih Disabilitas di Jakarta : Simulasi dengan Praktik Soal TPS Ramah Disabilitas Berbeda

        – Nedi Supriadi, 37, seorang penyandang disabilitas asal Kemayoran, menyoroti adanya perbedaan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan praktiknya nanti. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti simulasi yang digelar KPU Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).   Nedi mengungkapkan, pada saat simulasi pemilihan, KPU terus menekankan pentingnya TPS ramah disabilitas. Namun, saat hari pemilihan, masih banyak TPS yang menyulitkan disabilitas dalam memberikan suara mereka.    "Jangan hanya pas sosialisasi-sosialisasi aja (menerapkan TPS ramah disabilitas). KPU perlu mengontrol TPS yang dibuka warga apakah sudah ramah disabilitas atau belum," ujar Nedi saat ditemui JawaPos.com di kantor kelurahan Gambir, Minggu (17/11/2024).   Nedi mengaku banyak mendengar cerita teman-temannya terkait sulitnya akses menuju TPS. Seperti, akses TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda dan lainnya.   Ia juga mengusulkan agar KPU memberikan kelonggaran kepada penyandang disabilitas dalam penetapan TPS di tempat tinggal mereka. Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa ditempatkan di TPS terdekat dari rumah mereka.    "Seperti saya saat pilpres kemarin itu harus nyoblos di TPS yang jaraknya lumayan jauh, padahal di depan rumah saya ada TPS, cuma karena beda blok jadi tidak bisa," katanya.   Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) mencatat terdapat 6.806 pemilih disabilitas di yang ada di wilayahnya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang memastikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya ramah terhadap disabilitas.   TPS yang terdapat pemilih dari penyandang disabilitas akan didirikan menjadi TPS aksesibel.    “TPS aksesibel adalah mengikuti standar yaitu pintu masuk dan keluar minimal 90 cm, Meja kotak suara tingginya maksimal 35 cm dari lantai dan bilik suara mempunyai ruang kosong di bawah dengan ketinggian 75 sampai 100 cm," ujar Sahat, Kamis (7/11/2024).   Selain itu, lanjut Sahat, KPU Jakarta Pusat juga menyediakan Alat Bantu Tuna Netra di setiap TPS dan petugas pendamping bagi pemilih yang perlu pendampingan.    Adapun 6.806 Pemilih disabilitas itu terbagai kedalam beberapa kategori. Untuk kategori Disabilitas Fisik sebanyak 2.449 Pemilih, Disabilitas Intelektual sebanyak 400 Pemilih dan Disabilitas Mental sebanyak 1.097 Pemilih.    Kemudian, Disabilitas Sensorik Wicara sebanyak 2.242 Pemilih, Disabilitas Sensorik Rungu sebanyak 244 Pemilih dan Disabilitas sensorik netra sebanyak 374 Pemilih.   Sahat mengatakan, pihaknya terus mendorong terwujudnya Pilkada yang Inklusif. Yaitu penyelenggaraan pilkada yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara, tanpa memandang Suku, Agama, Status Sosial, Penyandang Disabilias ataupun hal lainnya.  

  Sebagaimana diketahui, KPU Jakarta Pusat juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai anggota KPPS.    "Yang baru dapat laporannya ada satu orang di Kelurahan Mangga Dua Selatan, yang bersangkutan masuk kategori disabilitas fisik," ucapnya.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #pemilih #disabilitas #jakarta #simulasi #dengan #praktik #soal #ramah #disabilitas #berbeda

KOMENTAR