KPK Hubungi FBI, Koordinasi Dugaan Perusahaan Jerman Suap Pejabat KKP dan Kemenkominfo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi pihak Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
11:00
15 Januari 2024

KPK Hubungi FBI, Koordinasi Dugaan Perusahaan Jerman Suap Pejabat KKP dan Kemenkominfo

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menindaklanjuti dugaan suap perusahaan software asal Jerman, SAP SE ke sejumlah pejabat Indonesia.

Informasi dugaan suap itu sebelumnya diungkap oleh Department of Justice (DoJ) atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang dalam rilis resminya menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta unit di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima suap dari SAP.

“Barusan saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Alex mengatakan, adanya komunikasi tersebut menunjukkan bahwa KPK telah menerima informasi menyangkut dugaan suap oleh SAP SE ke sejumlah pejabat di Indonesia.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga menyebut pihaknya bakal membahas dugaan suap ini di internal KPK.

“Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail,” tutur Alex.

Menurut Alex, selama ini KPK telah membangun kerja sama yang baik dengan DoJ maupun FBI selaku badan investigasi utama kementerian tersebut.

“Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” kata Alex.


Sebelumnya, dalam rilis yang diterbitkan Rabu (10/1/2024) Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP SE akan membayar 220 juta dollar AS.

Uang itu dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa.

Kementerian Kehakiman AS menilai SAP melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Perusahaan perangkat lunak itu dengan kroninya menyuap dan memberikan hadiah untuk kepentingan pejabat di sejumlah negara, termasuk Afrika Selatan dan Indonesia.

Uang diberikan dalam bentuk tunai dan transfer. SAP SE juga memberikan hadiah.

Menurut Kementerian Kehakiman AS selama 2015-2018 SAP SE melalui agen-agen khusus menyuap pejabat Indonesia untuk meraup keuntungan bisnis yang tidak pantas.

Di antara pihak penerima suap itu merupakan pejabat KKP dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

BP3TI merupakan lembaga pelaksana program pemerintah di bidang telekomunikasi dan informasi di bawah Kementerian Kominfo. 

Pada 15 Mei 2019 Keputusan Menteri Keuangan menerbitkan penetapan BP3TI berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

BAKTI diketahui terseret dalam kasus pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Menteri Kominfo Johnny G. Plate ke penjara.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #hubungi #koordinasi #dugaan #perusahaan #jerman #suap #pejabat #kemenkominfo

KOMENTAR