Pramuka Tak Lagi Wajib di Sekolah, Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dinilai di Luar Nalar
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 35 Bab V poin h.
Menurut Muhammad Iqbal kebijakan tersebut sungguh di luar nalar karena saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.
"Dan pramuka dapat mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka. Karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter," kata Iqbal kepada Tribunnews.com, Senin (1/3/2024).
Pramuka, kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.
Menurut dia itu semua membuat siswa jadi anti sosial.
Dan pramuka harusnya diperkuat bukan malah mereduksi menjadi kegiatan ekstra kurikuler yang tidak wajib.
"Jiwa dan ketrampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Iqbal menegaskan bahwa pramuka memiliki program yang sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Generasi Z sekarang menurutnya punya masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.
"Harus pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan," tegasnya.
Tag: #pramuka #lagi #wajib #sekolah #kebijakan #mendikbudristek #nadiem #makarim #dinilai #luar #nalar