Komisi I DPR Pastikan TNI Proses Hukum Oknum Prajurit Penganiaya Warga di Deli Serdang Sumut
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan pihak TNI akan melakukan proses hukum, terhadap oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Foto Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. 
08:42
11 November 2024

Komisi I DPR Pastikan TNI Proses Hukum Oknum Prajurit Penganiaya Warga di Deli Serdang Sumut

- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan pihak TNI akan melakukan proses hukum, terhadap oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Dave usai meminta keterangan dari pihak TNI.

"Saya telah mintakan keterangan dari pihak TNI-AD, dan mereka telah melakukan proses hukum kepada semua pihak terkait," kata Dave saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (11/11/2024).

Saat ditanya apakah Komisi I DPR akan memanggil pihak terkait untuk membahas insiden itu, Dave menyebut bahwa rapat dengan TNI dan Kemhan akan membahas hal-hal strategis dan rencana kerja ke depan.

"Rapat dengan Kemhan dan mabes TNI akan dijadwalkan untuk membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah ke depannya," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Penganiayaan

Dilaporkan, sekelompok pria berambut cepak, berbadan tegap menyerang ke pemukiman warga pada Jumat (8/11/2024) malam hingga Sabtu (9/11/2024) dini hari.

Akibatnya, seorang warga bernama Raden Barus dilaporkan meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka.


Terkait insiden itu, Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah.

Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Muhammad Hasan, kata dia, telah menemui perwakilan masyarakat dan keluarga korban.

Selain itu, Pangdam I/Bukit Barisan telah melaksanakan mediasi dengan perwakilan masyarakat dan keluarga korban di Makoyon Armed 2/KS.

Ia juga mengatakan oknum pelaku yang sudah terkonfirmasi terlibat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam I/BB.

"Pangdam I/Bukit Barisan juga telah melaksanakan Jam Komandan dan memberikan pengarahan terhadap seluruh Prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi dan kondisi saat ini telah aman kondusif serta tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut," kata Dody saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/11/2024).

Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. (TribunMedan/Istimewa)

Delapan korban  yang dirawat di RS Sembiring, kata Dody, telah dievakuasi atau dipindahkan ke Rumkit Putri Hijau (RSPH).

Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

"Pangdam I/BB telah bertemu dengan keluarga korban baik korban yang meninggal maupun yang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau (RSPH) Medan," sambung dia.

Informasi yang beredar, awalnya insiden tersebut bermula ketika sejumlah personel TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/105 Kilap Sumagan cekcok dengan warga.

Namun rekan-rekannya membalas dengan menyerang ke pemukiman masyarakat.

Terkait kronologi kejadian tersebut, Dody mengatakan Pomdam I Bukit Barisan masih dalam proses dan pemeriksaan.

"Masih proses penyidikan dan pemeriksaan," ungkapnya.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, berikut nama 11 korban dalam insiden tersebut:

Korban Tewas

1. Raden Barus 

Raden Barus, 61 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga akibat ditusuk menggunakan senjata tajam di punggung sebelah kirinya. 

Kedalaman lubang bekas tusukan sedalam 10 sentimeter.

Bagian kepalanya pecah mengeluarkan darah dan wajah lebam diduga akibat dihantam benda tumpul.

Korban luka: 

2. Dedi Susanto Tarigan 

Dedi Susanto, 40 tahun, warga Desa Tanjung Sena, Kecamatan Sibiru-biru selamat meski luka parah.

Tangan sebelah kirinya hampir putus diduga akibat ditebas menggunakan senjata tajam. Kemudian, muka lebam dan kakinya lecet.

3. Perdi Tarigan

Perdi Tarigan, 27 tahun , warga Dusun III Desa Selamat, Gang Sari mengalami luka di kepala diduga dihajar menggunakan pentungan dan double stick serta kaki lecet.

4. Titus bangun

Titus Bangun, 45 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka memar di kepala diduga digebuki pakai benda tumpul.

5. Sepadan Sembiring 

Sepadan Sembiring, pemuda 19 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di pelipis matanya diduga akibat dihajar.

6. Oktavianis

Oktavianis, 18 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di belakang kuping diduga kena benda tajam.

7. Rofika Sanjaya Tarigan

Rofikar Sanjaya Tarigan, 18 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka diduga kena bacok dan benda tumpul di kepala.

Tangan kiri memar diduga dipukul menggunakan gagang pistol, punggung memar dan kening memar berdarah.

8. Rikki Bastian Kamal

Rikki Bastian Kamal, 22 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka bibir pecah, serta tangan sebelah kanan.

9. Jupentus Sembiring

Jupentus Sembiring, 28 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka memar di kening, punggung diduga diakibatkan benda tumpul dan luka goresan diduga senjata tajam bagian perut.

10. M Perdiansyah

M Perdiansyah, 20 tahun, warga Dusun II, Gang Sari, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka robek di bagian kepala diduga dibacok dan memar seluruh wajah diduga dihajar menggunakan benda tumpul.

11. Hendri Gunawan Gurusinga

Hendri Gunawan Gurusinga, 35 tahun, warga Dusun II, Gang Sari, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka robek di kening sebelah kanan dan bagian kepala diduga dibacok.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #komisi #pastikan #proses #hukum #oknum #prajurit #penganiaya #warga #deli #serdang #sumut

KOMENTAR