Amankan Dua Operator Jasa Pembayaran Slot8278 Ditahan, Bareskrim Sita Rp 13,8 Miliar Duit Judi Online
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
15:08
10 November 2024

Amankan Dua Operator Jasa Pembayaran Slot8278 Ditahan, Bareskrim Sita Rp 13,8 Miliar Duit Judi Online

– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim terus mengejar aset bandar judi online (judol) Slot8278. Setelah berhasil menyita Rp 70,1 miliar, kemarin (10/11) Bareskrim kembali menyita uang dan aset senilai Rp 13,8 miliar. Uang yang diduga hasil judol itu disita dari dua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran.

Direktur Dittipid Siber Bareskrim Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menuturkan, penyitaan aset senilai Rp 13,8 miliar itu bisa dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dari bandar judol Slot8278. "Bandar ini dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China," ujarnya.

Penyitaan aset itu merupakan tindak lanjut proses perjudian online yang telah diungkap beberapa waktu lalu dengan sepuluh tersangka berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL. Dalam pengungkapan pertama, telah disita aset sejumlah Rp 70,1 miliar. ’’Kami dalami lagi, temukan aset lain,’’ paparnya.

Dengan begitu, total aset yang disita dari bandar judol Slot8278 mencapai Rp 80,3 miliar. Penyidik meyakini masih ada aset-aset lain yang disembunyikan. "Penyidik akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan Slot8278," janjinya.

Penyidik juga menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut. "Rp 13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF itu digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online Slot8278. Keduanya sudah ditahan," tegasnya. (idr/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #amankan #operator #jasa #pembayaran #slot8278 #ditahan #bareskrim #sita #miliar #duit #judi #online

KOMENTAR