PDIP Soroti Peran Menkopolkam Budi Gunawan dalam Koordinasikan Sinergitas TNI, Polri, dan Kejagung
Budi Gunawan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024. (Kemenko Polkam)
09:32
8 November 2024

PDIP Soroti Peran Menkopolkam Budi Gunawan dalam Koordinasikan Sinergitas TNI, Polri, dan Kejagung

- Tiga lembaga hukum dalam Kabinet Merah Putih mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen. Dia melihat sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat dibutuhkan untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

"Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024," ungkap Rudianto kepada wartawan, Kamis (7/11).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, sinergi TNI, Polri, dan Kejagung di bawah komando Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Nah, Budi Gunawan dituntut untuk mampu menyikronisasikan ketiga lembaga vital itu dalam program kementerian yang sedang dipimpinnya.

“Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

"Melalui mekanisme koordinasi ini, Menkopolkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan," tambahnya.

Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

"Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan," papar Rudianto.

"Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan pondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” imbuhnya.

Rudianto menyampaikan, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

“Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #pdip #soroti #peran #menkopolkam #budi #gunawan #dalam #koordinasikan #sinergitas #polri #kejagung

KOMENTAR