TNI AD Pastikan Akan Tindak Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi. 
12:36
6 Januari 2024

TNI AD Pastikan Akan Tindak Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado

- TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas prajurit TNI yang melakukan penganiayaan kepada pengiring jenazah saat terjadi bentrokan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi menyebut sudah menjadi komitmen pihaknya untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku kepada anggota yang melanggar.

"Sudah menjadi komitmen TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, siapapun oknum anggota yang terbukti bersalah tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (6/1/2024).

Meski begitu, Kristomei belum mengatakan apakah sejauh ini sudah ada prajurit TNI yang ditangkap maupun diperiksa soal penganiayaan tersebut.

"Kita tunggu ya," ujarnya.

Diketahui Prajurit TNI terlibat bentrok dengan warga yang merupakan pengiring jenazah di depan Kantor Kodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 15.30 WITA.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah prajurit TNI memukul hingga menendang pemotor setelah menggeber dan mengeluarkan suara yang keras saat keramaian terjadi.

Terlihat pula sejumlah prajurit TNI yang lain melerai aksi bentrokan dengan para pengiring jenazah.

Penganiayaan tersebut dipicu karena iring-iringan Jenazah satu warga menimbulkan kegaduhan akibat knalpot brong dan kemacetan.

Awalnya, pengiring jenazah berangkat dari rumah duka dengan mengawal ambulans menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Teling Atas sambil didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas sekira pukul 14.00 WITA.

Saat itu para pengiring jenazah sudah diberikan imbauan agar tidak membuat kegaduhan selama di perjalanan.

Lalu pada pukul 15.30 WITA, saat para pengiring melewati pintu 2 Makodam, sebagian orang yang diduga mabuk tidak mendengarkan imbauan itu.

Rombongan iring-iringan jenazah tersebut justru semakin membuat kebisingan dengan menggeber-geber gas sepeda motor knalpot brong sehingga warga setempat yang melihat kejadian itu merasa terganggu dan spontan turun ke jalan dan mengadang rombongan sehingga terlibat bentrok.

Kemudian anggota Kodam XIII/Merdeka yang melihat keributan dari dalam Makodam langsung keluar untuk melerai.

Namun justru mendapat provokasi knalpot brong dari rombongan pengiring, sehingga kembali terjadi bentrokan antara anggota Kodam XIII yang dibantu warga setempat dengan rombongan pengiring.

Setelah itu situasi di lokasi dapat dikendalikan prajurit TNI yang lain sehingga pengiring jenazah melanjutkan perjalanan.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #pastikan #akan #tindak #prajurit #yang #terlibat #penganiayaan #pengiring #jenazah #manado

KOMENTAR