Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
- Makkiyati, ibu mahasiswa berprestasi Radit, mengadukan nasib anaknya yang menjadi terdakwa pembunuhan di Mataram pada 26 Februari 2026.
- Radit, mahasiswa IPK 4.0, diduga dipaksa mengaku bersalah atas pembunuhan kekasihnya setelah dikabari menjadi korban begal.
- Ibu Radit menyoroti kejanggalan proses hukum, termasuk pengabaian ciri pelaku asli, saat audiensi di Komisi III DPR RI.
Ruang rapat Komisi III DPR RI seketika diselimuti suasana haru saat Makkiyati, ibunda dari Radiet Adiansyah alias Radit, menyampaikan kesaksiannya pada Kamis (26/2/2026).
Sambil terisak, ibu asal Sumbawa ini mengadukan nasib putranya, seorang mahasiswa berprestasi yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan di Pantai Nipah, Mataram.
Di hadapan para anggota dewan, Makkiyati menceritakan bahwa Radit adalah harapan besar keluarga. Sebagai mahasiswa kelas internasional dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.0 dan penerima beasiswa, Radit bertekad menuntut ilmu demi mengubah nasib keluarganya yang kurang mampu.
"Dia anak dari SD sampai kuliah, dia pintar. Dia masuk kelas internasional dengan IPK 4, Pak. Dia ingin menjadi anak yang sukses. Karena saya orang tidak mampu," ujar Makkiyati sambil menangis sesenggukan saat adukan nasib putranya di hadapan Komisi III DPR.
Petaka bermula pada 26 Agustus 2025 ketika ponsel Radit tidak aktif. Tak lama kemudian, Makkiyati mendapat kabar bahwa anaknya menjadi korban pembegalan dan dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi Mataram. Namun, situasi berbalik drastis pada malam 19 September 2025.
Pihak kepolisian datang menjemput Radit dengan dalih akan memberikan perlindungan.
Nyatanya, di kantor polisi, Radit justru ditekan untuk mengakui perbuatan pembunuhan terhadap kekasihnya, Pira.
"Setelah perjalanan, anak saya dikatakan, 'Radit mengaku sudah ke mamamu'. Dia bilang, disuruh mengaku anak saya, Pak. Tapi saya bilang sama anak saya, jangan kamu mencoba melakukan itu (mengaku jika tidak melakukan)," kenangnya.
Makkiyati mengungkapkan bahwa putranya telah bersumpah atas nama Tuhan bahwa ia tidak bersalah.
"Anak saya gemetar, Pak. Bersumpah demi Allah. Dia bilang, 'Sekarang dicabut nyawa saya sama Allah kalau saya melakukan (pembunuhan)'," ucapnya menirukan sumpah sang anak.
Ibu Makkiyati juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum anaknya. Ia mengaku sempat dilarang melihat saat anaknya diborgol dan dipakaikan baju tahanan berwarna oranye. Selain itu, ia menyebut Radit tidak didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan awal.
Lebih mengecewakan lagi, menurutnya Radit sudah memberikan ciri-ciri pelaku yang menganiayanya di pantai tersebut, namun informasi itu seolah diabaikan.
"Radit sudah menyampaikan ciri-ciri pelakunya, Pak. Kenapa mereka tidak berusaha untuk sketsa wajahnya? Malah anak saya dituduh sebagai tersangka. Saya mohon sekali, Pak. Saya orang tidak punya," rintihnya di depan pimpinan Komisi III.
Hingga saat ini, Makkiyati memilih untuk menetap di Mataram dan tidak pulang ke Sumbawa demi menemani sang putra di balik jeruji besi. Keyakinannya bahwa Radit tidak bersalah didasarkan pada rekam jejak perilaku anaknya sejak kecil yang tidak pernah terlibat masalah.
"Batin saya mengatakan anak saya tidak bisa melakukan hal-hal seperti itu sampai detik ini. Dari SD belum pernah ada guru yang kasih laporan kalau Radit pernah ada masalah sama temannya. Anaknya sangat patuh," tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Makkiyati memohon kepada DPR agar membantu mencari keadilan bagi anaknya yang menurutnya telah dikriminalisasi.
"Saya mohon, Pak. Yakin anak saya bukan pembunuh, Pak. Apa pantas anak saya dituduh seperti ini?" pungkasnya.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Radiet Adiansyah alias Radit, didakwa membunuh rekannya, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di persidangan.
Tag: #tangis #ibunda #radit #mahasiswa #jadi #terdakwa #pembunuhan #pantai #nipah