Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
- Kemensos dan BGN mematangkan model baru program Makan Bergizi Gratis khusus lansia dan disabilitas.
- Distribusi makanan akan dilakukan oleh pendamping sosial Kemensos, sedangkan masakan disiapkan di SPPG.
- Program ini menyasar lansia dan disabilitas kelompok desil 1-5, khususnya yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional makin mematangkan model baru pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Dalam skema yang disusun, makanan akan dimasak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti MBG pada umumnya. Namun distribusinya dilakukan oleh pendamping sosial yang merupakan pekerja Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan, skema tersebut telah disetujui bersama dengan Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Saya berkoordinasi dengan Kepala BGN Prof. Dadan untuk mematangkan makan bergizi gratis khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas. Saya bersyukur karena konsepnya makin matang dan sudah ketemu kira-kira bagaimana bentuk kerjasamanya,” ujar Gus Ipul, Kamis (26/2/2026).
“Nanti yang melayani tetap SPPG, sementara yang mengantar nanti dari Pokmas atau dari caregiver,” lanjutnya.
MBG lansia sebenarnya pengembangan dari program Permakanan yang sebelumnya telah berjalan, di mana bantuan makanan siap santap bagi lansia dan penyandang disabilitas disalurkan melalui pendamping sosial dan kelompok masyarakat.
Lantaran diintegrasikan dengan program MBG nasional, sehingga diharapkan memperluas cakupan layanan sekaligus memastikan standar gizi lebih terukur.
Sasaran program adalah lansia dan penyandang disabilitas yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 5. Pemerintah memprioritaskan lansia rentan serta penyandang disabilitas berat yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menilai sinergi antara dapur gizi nasional dan jaringan layanan sosial Kementerian Sosial akan mempermudah jangkauan layanan bagi kelompok rentan.
“Saya kira apa yang sebenarnya jadi tugas Mensos selama ini dengan hadirnya SPPG di setiap wilayah itu akan dipermudah, karena SPPG ada di setiap wilayah di Indonesia di radius rata-rata 4 Km,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian peran antara BGN dan Kementerian Sosial memungkinkan proses penyediaan hingga distribusi makanan berjalan lebih efektif.
“Penyediaan makanan bisa diambil dari SPPG, kemudian yang mengantarkan tetap petugas dari Kementerian Sosial yaitu Pokmas atau caregiver. Jadi ini sinergi yang bagus mengoptimalkan fasilitasnya,” kata Dadan.
Skema tersebut diharapkan menjadi pintu perluasan MBG bagi kelompok rentan di luar penerima manfaat anak sekolah, sekaligus memastikan lansia dan penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas tetap memperoleh akses makanan bergizi secara langsung di tempat tinggal mereka.
Tag: #model #baru #lansia #dimasak #sppg #diantar #pokmas #pendamping #sosial