BPOM Temukan 41 Obat Herbal Mengandung BKO, Ini 10 Produk Ilegal Terlaris
Ilustrasi obat ilegal.(Shutterstock)
18:40
26 Februari 2026

BPOM Temukan 41 Obat Herbal Mengandung BKO, Ini 10 Produk Ilegal Terlaris

– Produk obat berbahan alam atau yang sering dikenal sebagai produk herbal kerap dianggap lebih aman karena berasal dari bahan alami. 

Namun, temuan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa tidak semua produk tersebut benar-benar aman.

Kepala BPOM,  Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

“Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” katanya dikutip dari siaran resmi melalui situs BPOM.

Baca juga: BPOM Sebut Skincare Berbahan Alami Belum Tentu Teruji Ilmiah, Jangan Terkecoh

41 Produk Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Sepanjang akhir 2025, BPOM menemukan puluhan produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan ini menjadi peringatan bahwa produk berlabel “herbal” pun tetap berisiko jika tidak melalui pengawasan yang tepat.

Berdasarkan hasil pengawasan intensif pada November hingga Desember 2025, BPOM menemukan 41 produk OBA yang mengandung BKO. 

Secara keseluruhan, sepanjang 2025, terdapat 206 produk yang terbukti mengandung bahan kimia obat dari 11.654 sampel yang diuji.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 26 Kosmetik Berbahaya, Ada Krim Malam hingga Produk Pemutih

Apa Itu BKO?

Bahan kimia obat (BKO) adalah zat aktif yang seharusnya hanya digunakan dalam obat medis dengan pengawasan tenaga kesehatan.

Zat ini tidak boleh ditambahkan dalam produk herbal karena dapat menimbulkan efek samping serius, terutama jika dikonsumsi tanpa dosis dan indikasi yang jelas.

Taruna mengatakan, penggunaan BKO dalam produk herbal dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari masalah jantung, gangguan mental, kerusakan hati dan ginjal, hingga risiko kematian.

Dalam beberapa kasus, konsumen tidak menyadari bahwa produk yang dikonsumsi mengandung zat kimia berbahaya karena tidak tercantum secara jelas pada label.

Baca juga: Tren Kosmetik Meningkat, Ini Cara BPOM Pastikan Keamanan Produk

10 OBA Ilegal Terlaris di Marketplace

BPOM juga merilis daftar obat bahan alam ilegal yang paling banyak dibeli di marketplace. Beberapa produk ini juga diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) dan berisiko membahayakan kesehatan.

Daftar ini merupakan temuan terpisah dari hasil pengawasan produk, namun menunjukkan bahwa produk ilegal masih banyak beredar dan diminati masyarakat.

1. Ramuan China Buah Merah Papua

Produk ini tercatat terjual sebanyak 631.881 produk, dengan penjual terbanyak berada di Kabupaten Cilacap. BPOM menemukan kandungan parasetamol dan kafein dalam produk ini.

2. Zudaifu

Produk asal Tiongkok ini terjual sebanyak 369.029 produk dan banyak dipasarkan dari wilayah Jakarta Barat. Mengandung clobetasol, yaitu steroid kuat yang berisiko jika digunakan tanpa pengawasan medis.

3. Kapsul Jamu Pelangsing

Produk ini tercatat terjual sebanyak 226.504 produk dan banyak dijual dari Jakarta Barat. BPOM mengategorikannya sebagai produk ilegal.

4. JAWARA Kapsul

Berasal dari Indonesia, produk ini terjual sebanyak 157.380 produk dengan penjual terbanyak di Kota Malang.  BPOM menemukan kandungan sildenafil sitrat dan parasetamol pada produk ini.

Baca juga: BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tertawa Whip Pink, Bukan untuk Dihirup

5. Samyun Wan Kapsul

Produk asal Tiongkok ini terjual sebanyak 151.021 produk dan banyak dipasarkan dari Kabupaten Tangerang.  Mengandung siproheptadin yang berisiko jika digunakan tanpa pengawasan.

6. NR New Rempah

Produk lokal ini terjual sebanyak 129.989 produk dengan penjual terbanyak di Jakarta Utara dan diketahui mengandung parasetamol dan sibutramin.

7. Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak

Terjual sebanyak 112.982 produk dan banyak dijual dari Kabupaten Tangerang, produk ini juga termasuk dalam daftar ilegal BPOM.

8. Fung Seh Gu Tong Wan

Produk asal Tiongkok ini terjual sebanyak 109.119 produk dengan penjual terbanyak di Jakarta Barat.  Produk ini diketahui mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison.

9. Tawon Serbuk

Produk ini terjual sebanyak 101.664 produk dan banyak dipasarkan dari Kabupaten Lamongan. BPOM menemukan kandungan piroksikam, parasetamol, dan diklofenak.

Baca juga: 4 Obat Herbal Alami untuk Redakan Batuk

10. Jamu Gemuk Herbal Incess

Terjual sebanyak 100.154 produk dengan penjual terbanyak di Kota Balikpapan. Produk ini juga termasuk dalam kategori ilegal menurut BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk tersebut karena tidak memiliki izin edar dan berpotensi menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.

Masyarakat juga diminta lebih cermat dengan selalu melakukan “Cek KLIK” sebelum membeli produk.

Cek KLIK merupakan langkah sederhana yang dianjurkan BPOM untuk memastikan keamanan produk, yaitu dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa.

Dengan menerapkan langkah ini, konsumen dapat lebih terhindar dari risiko penggunaan produk ilegal maupun berbahaya.

Tag:  #bpom #temukan #obat #herbal #mengandung #produk #ilegal #terlaris

KOMENTAR