Pemerintah Sebut Permintaan Jadi WNI Cukup Tinggi 5 Tahun Belakangan
ilustrasi bendera merah putih(canva.com)
18:02
26 Februari 2026

Pemerintah Sebut Permintaan Jadi WNI Cukup Tinggi 5 Tahun Belakangan

- Pemerintah menyatakan minat warga negara asing untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup tinggi dalam lima tahun belakangan ini.

“Data yang ada di Ditjen AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara yang menangani urusan kewarganegaraan, akhir-akhir ini, baik tahun 2026, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI di kita cukup tinggi,” kata irektur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, dilansir ANTARA, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Dirjen AHU Sebut Anak DS Awardee LPDP Masih Berstatus WNI

Berbicara dalam jumpa pers di Jakarta, Widodo menyebut tidak mudah untuk menjadi WNI dan sebaliknya, tidak pula mudah untuk melepas status tersebut.

Ia menegaskan pemerintah Indonesia sangat selektif dan ketat dalam memberikan status kewarganegaraan.

Dijelaskannya, untuk menjadi WNI, seseorang harus tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.

Namun, jika terjadi selang-seling, yang bersangkutan harus tinggal paling tidak selama 10 tahun.

Baca juga: Viral Cukup Saya WNI, Mendikti Ingatkan Dana Beasiswa LPDP Berasal dari Rakyat

Selain itu, pemohon status WNI juga harus mengantongi izin yang jelas dari beberapa institusi terkait di negara asalnya.

Persyaratan untuk menjadi WNI ini akan semakin diperketat dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

“Karena bisa saja warga negara asing menjadi warga negara Indonesia itu juga menjadi salah satu pertimbangan yang belum tentu positif, bisa jadi karena mungkin mau melarikan diri dan lain sebagainya,” kata dia.

Data WNA jadi WNI

Ia lebih lanjut memerinci bahwa pada tahun 2020, terdapat 37 permohonan menjadi WNI, tetapi hanya 29 permohonan yang diterima. Kemudian, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 63 permohonan, dengan 61 di antaranya dinyatakan diterima.

Sementara itu, pada tahun 2022, sebanyak 63 permohonan menjadi WNI diterima seluruhnya. Permohonan kembali meningkat pada tahun 2023, yakni menjadi 69 permohonan yang tiga di antaranya tidak diterima.

“Yang menarik di tahun 2024, 165 permohonan baru 20 diterima; dan tahun 2025 ini 147 permohonan, dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia,” papar Widodo.

Baca juga: Cukup Aku WNI: Krisis Kepercayaan Kaum Terdidik

Di samping itu, Widodo menyebut saat ini terdapat 714 orang anak dari perkawinan campuran yang masih dalam proses mengajukan permohonan menjadi WNI.

Menurut dia, data ini menunjukkan bahwa menjadi WNI merupakan sebuah kebanggaan dan cita-cita tersendiri yang diinginkan oleh orang asing.

Alasan yang mereka sampaikan saat sesi wawancara pun beragam. Tidak hanya sebatas persoalan ekonomi saja, tetapi juga sosial budaya, seperti terpesona dengan keramahan masyarakat dan lingkungan Indonesia hingga ingin menghabiskan sisa hidup.

“Ini demikian cintanya warga negara asing ingin menjadi warga negara Indonesia dan tentu seharusnya kita bangga yang saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan kita tentu akan pertahankan dan kita cintai Indonesia apa adanya,” kata Widodo.

Tag:  #pemerintah #sebut #permintaan #jadi #cukup #tinggi #tahun #belakangan

KOMENTAR