4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Berpotensi Lakukan PSU, KPU Kota Malang Beberkan Penyebab dan Alasannya
Petugas KPPS di Malang sedang membuka surat suara untuk rekapitulasi. (Radar Malang)
14:56
21 Februari 2024

4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Berpotensi Lakukan PSU, KPU Kota Malang Beberkan Penyebab dan Alasannya

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyebutkan bahwa ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Empat TPS itu seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

PSU di empat TPS itu berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan rencananya akan melaksanakan PSU di hari Sabtu (24/2) mendatang. Empat TPS tersebut adalah TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 Kelurahan Mojolangu, serta TP 32 Kelurahan Dinoyo.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan penyebab PSU dilakukan di empat TPS itu karena ada pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tetapi tetap mendapatkan surat suara dari petugas KPPS. Saat ini pihaknya sedang mendalami rekomendasi dari Bawaslu, yakni untuk menentukan jenis surat suara apa yang harus dilakukan pemungutan suara ulang.

“Tidak semua surat suara akan dilakukan pemungutan suara ulang, Kemungkinan hanya surat suara presiden saja,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group).

Ia menyebut bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari KPPS di TPS, ada sekumpulan mahasiswa yang tidak termasuk dalam DPT dan DPTb tetapi mendapatkan surat suara. Petugas KPPS mengaku saat itu mereka sedang lelah dan terus mendapatkan tekanan. Sehingga mereka membolehkan para mahasiswa tersebut untuk mencoblos di TPS.

“Mungkin mereka juga kurang pemahaman. Akhirnya diberi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja,” ungkap Aminah.

Meskipun demikian, Aminah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan PSU di empat TPS tersebut. Karena menurutnya, pihak KPU masih perlu bukti yang kuat untuk menetapkan PSU.

“Masih ada waktu sampai Sabtu tanggal 24 Februari, kemungkinan kami gelar PSU di hari Sabtu itu,” imbuhnya.

Terkait dengan alasan PSU diadakan hari Sabtu (24/2) mendatang, ia mengatakan karena di hari tersebut banyak masyarakat yang libur bekerja atau sekolah. Begitu juga dengan waktu persiapan yang tidak terlalu singkat dibandingkan dilaksanakan pada hari Kamis atau Jumat.

“Untuk logistik kami sudah siapkan. Setiap jenis surat suara ada 1.000 lembar, jika memang kurang nanti bisa minta ke provinsi atau KPU di Batu dan Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #kecamatan #lowokwaru #berpotensi #lakukan #kota #malang #beberkan #penyebab #alasannya

KOMENTAR