Mengejutkan! 5 Fakta 'Buruk' di Kabupaten Indramayu yang Diungkap Mantan Wakil Bupati
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkap fakta mengejutkan yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Apa saja hal yang dianggap buruk tersebut, berikut dirangkum dari hasil perbincangan Lucky Hakim di kanal youtube Macan Idealis:
1. Tabiat 'Buruk' Orang Tua
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkap praktik kawin-cerai yang menjadi kebiasaan sejumlah orang tua di Kabupaten tersebut.
Fenomena ini menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan dan perceraian.
2. Angka Perceraian Tinggi
Menurut Lucky Hakim, pada tahun 2022 saja terdapat sekitar 7700 kasus perceraian di Indramayu.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata 600-700 wanita menjadi janda dan pria menjadi duda setiap bulannya di wilayah tersebut.
3. Pernikahan Usia Dini
Tak kalah mencengangkan, terdapat sekitar 500 pernikahan usia dini setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perlindungan anak dan dampak sosial yang mungkin timbul dari praktik tersebut.
"Ada 500-an pernikahan dini setiap tahun," ungkap Lucky Hakim pada tayangan YouTube Macan Idealis
"Ketika sudah menikah maka punya anak, terus anaknya dititipin sama orang tuanya dia pergi ke luar negeri atau pergi ke Jakarta bisa kerja, nanti dia kirimin uang pas kirimin uang untuk orang tuanya lalu dilihat sama tetangganya dan akhirnya cara itu diikuti," kata Lucky.
4. Pendidikan Rendah
Kabupaten Indramayu juga mencatatkan tingkat pendidikan yang rendah, bahkan masuk dalam daftar wilayah dengan tingkat pendidikan terendah di Jawa Barat.
Hal ini tercermin dari banyaknya anak yang berhenti sekolah pada usia yang sangat muda, serta tingginya angka putus sekolah di bangku SMA dan SMP.
"Salah satu yang terendah dimana angka lama belajar sekolah itu di bawah 12 tahun," kata Lucky.
5. Pengaruh Budaya dan Ekonomi
Lucky Hakim juga menyoroti pengaruh budaya dan ekonomi terhadap tingginya tingkat perceraian di Indramayu. Banyak orang tua yang memilih untuk menikahkan putri mereka pada usia yang masih sangat muda, dengan alasan untuk membebaskan diri dari tanggung jawab orang tua.
Fenomena ini menciptakan tren di masyarakat, di mana pernikahan usia dini seringkali dipicu oleh hubungan seks diluar nikah dan kehamilan yang memaksa pemberian dispensasi dari Departemen Agama.
"Banyak yang pernikahan usia dini itu memang mereka pacaran dan sengaja melakukan hubungan seks diluar nikah supaya hamil, ketika hamil maka Departemen Agama harus memberikan dispensasi untuk dinikahkan," ungkap Lucky Hakim.
"Nikahkan enggak boleh kalau di bawah umur, tapi ketika sudah hamil maka harus dinikahkan. Karena dispensasi kalau nggak hamil nggak boleh nikah," lanjutnya.
Dalam rangka menangani masalah kompleks ini, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, perlindungan anak, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Tag: #mengejutkan #fakta #buruk #kabupaten #indramayu #yang #diungkap #mantan #wakil #bupati