PDI-P: Transformasi Polri Harus Bersihkan Institusi dari Dwifungsi dan Politik Praktis
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berfoto bersama kakaknya, Guntur Soekarnoputra dan kader PDI-P lainnya setelah menyerahkan tumpeng HUT ke-53 PDI-P, Sabtu (10/1/2026).(Dokumentasi PDI-P.)
17:46
12 Januari 2026

PDI-P: Transformasi Polri Harus Bersihkan Institusi dari Dwifungsi dan Politik Praktis

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendesak agar transformasi Polri diarahkan pada pembersihan institusi kepolisian dari anasir politik praktis dan praktik rangkap jabatan sipil.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).

“Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan ‘dwifungsi’ jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin POLRI yang profesional, humanis dan tepercaya,” kata Jamaluddin, Senin.

PDI-P menilai pembersihan dari kepentingan politik praktis menjadi syarat utama agar Polri dapat menjalankan fungsi sebagai alat negara yang setia pada konstitusi.

Partai berlambang banteng juga mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif.

“Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi POLRI melalui penguatan akuntabilitas politik yang subtantif, guna memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek,” ujar Jamaluddin.

Selain itu, Rakernas PDI-P mendorong Presiden untuk memperketat mekanisme checks and balances terhadap Polri melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam.

Melalui rekomendasi tersebut, PDI-P berharap transformasi Polri dapat memperkuat profesionalisme dan independensi kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Rakernas mendesak presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tutur Jamaluddin.

Tag:  #transformasi #polri #harus #bersihkan #institusi #dari #dwifungsi #politik #praktis

KOMENTAR