10 Sekolah Kristen Swasta Alih Status Jadi Negeri, Gurunya Tidak Otomatis Diangkat PNS Atau PPPK
Direktur Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen Kemenag Sudirman Simanihuruk (kanan) di kantor Kemenag Jakarta (14/10). (Hilmi/Jawa Pos)
14:16
15 Oktober 2024

10 Sekolah Kristen Swasta Alih Status Jadi Negeri, Gurunya Tidak Otomatis Diangkat PNS Atau PPPK

 

- Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu terakhir, gencar melakukan alih status sekolah keagamaan swasta menjadi sekolah negeri. Yang terbaru ada sepuluh sekolah Kristen swasta, yang dinegerikan. Guru dan tenaga kependidikan di dalamnya, tidak otomatis jadi PNS maupun PPPK

Ketentuan mengenai penegerian sekolah swasta itu, disampaikan Direktur Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen Kemenag Sudirman Simanihuruk. Dia mengatakan status SDM guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta yang dinegerikan, masih non PNS. 

"Jadi tidak ada keharusan. Setelah berubah status jadi (sekolah negeri) bukan berarti otomatis jadi ASN," kata Sudirman usai peresmian penegerian sepuluh sekolah Kristen swasta di Kemenag Jakarta pada Senin (14/10). Meskipun begitu, setiap kali ada seleksi ASN, baik itu CPNS atau PPPK, masyarakat bisa ikut mendaftar. 

Jika lolos seleksi, maka yang bersangkutan menjadi PNS atau PPPK. Termasuk untuk para guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta yang dinegerikan. Jadi syarat penegerian sekolah swasta tidak hanya bersedia menyerahkan aset lahan dan bangunannya ke negara. "Tetapi juga tidak menuntut gurunya harus diangkat jadi PNS," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung mengatakan sudah ada formasi ASN untuk guru-guru di sekolah Kristen negeri. "Formasinya kita titipkan ke Kanwil (Kemenag)," jelasnya. Formasi ASN 2024 untuk guru agama Kristen itu, nantinya bisa untuk mengisi sekolah-sekolah Kristen swasta yang dinegerikan. Selama masih dibutuhkan, guru yang selama ini mengajar, tetap mengajar seperti biasa. 

Jeane juga mengatakan ini bukan penegerian sekolah Kristen swasta yang terakhir. Dia menjelaskan masih ada tiga lembaga pendidikan Kristen lainnya yang masih berproses untuk dinegerikan. "Tahun depan juga ada lagi, sekitar sepuluh lembaga pendidikan (dinegerikan)," kata Jeane. 

Dia menjelaskan ada beberapa ketentuan dalam penegerian tersebut. Sebelum surat keputusan penegerian keluar, dibahas bersama antara Kemenag, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah jadi sekolah negeri, seluruh kebutuhan operasional dibayar menggunakan anggaran negara. Mulai dari pemeliharaan, operasional, serta pemenuhan sarana dan prasarananya. Termasuk juga adanya akses terhadap beasiswa untuk peserta didiknya. 

Rincian sepuluh sekolah Kristen swasta yang dinegerikan itu adalah SMTK Negeri Sumba Tengah, SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, SMAK Negeri Kupang, dan SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Berikutnya adalah SMTK Negeri Kepulauan Yapen, SMPTK Negeri Manokwari, SMPTK Negeri Teluk Wondama, SMPTK Negeri Raja Ampat, SMPTK Negeri Sorong, dan SMPTK Negeri Sorong Selatan. 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #sekolah #kristen #swasta #alih #status #jadi #negeri #gurunya #tidak #otomatis #diangkat #atau #pppk

KOMENTAR