Berikut 7 Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030 yang Disetujui DPR
- Sebanyak tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2026 disetujui dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa (25/11/2025).
Berikut 7 nama calon anggota KY yang disetujui dalam rapat paripurna DPR RI:
- F. Williem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat.
Ketujuhnya disetujui setelah DPR menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
"Sekarang kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin pengambilan keputusan.
Sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui nama-nama calon anggota KY yang sebelumnya diusulkan oleh panitia seleksi, untuk selanjutnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menekankan bahwa aspek kecakapan, integritas, dan kompetensi menjadi dasar penilaian dalam seleksi calon anggota KY.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun berharap tujuh kandidat yang terpilih dan segera dilantik oleh Presiden dapat menjalankan peran KY sesuai mandat undang-undang.
"Diharapkan anggota Komisi Yudisial yang telah mendapatkan persetujuan dapat menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam UU Komisi Yudisial," kata Dede.
Disetujui Komisi III
Sebelumnya, tujuh nama itu sudah lebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 18-19 November 2025.
Hasilnya, Komisi III menyetujui tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
"Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati pada 19 November 2025.
Dalam rapat pleno yang digelar Komisi III, delapan fraksi menyatakan setuju dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon Anggota KY tersebut.
Untuk diketahui, tujuh nama yang telah disetujui Komisi III DPR itu merupakan tujuh nama yang sebelumnya diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY.
Tujuh nama itu diserahkan Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 17 November 2025.
“Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dhahana saat itu.
Dia mengatakan bahwa hasil seleksi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.
Adapun proses seleksi dilakukan melalui delapan tahapan yang berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Ada delapan tahapan pemilihan calon anggota KY. Pertama, pengumuman dan pendaftaran; kedua, seleksi administrasi; ketiga, seleksi kualitas; keempat, profile assessment; kelima, rekam jejak; keenam, tanggapan masyarakat; ketujuh, tes wawancara; dan terakhir, tes kesehatan,” kata Dhahana.
Setelah penyerahan tersebut, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 7 calon Anggota KY tersebut.
Dari tahapan tersebut, DPR RI akan memberikan persetujuan terhadap ketujuh calon anggota KY, sebelum dibawa ke Presiden RI untuk disahkan dan dilantik.
Tag: #berikut #calon #anggota #komisi #yudisial #periode #2025 #2030 #yang #disetujui