DPR Setujui 8 Anggota Dewan Energi Nasional, Ini Daftarnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, delapan anggota tersebut terpilih setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," kata Bambang Patijaya dalam rapat paripurna, Selasa siang.
Bambang menyebutkan, ada 16 calon anggota DEN yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan, ada 8 calon anggota DEN yang dinyatakan terpilih.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati penetapan 8 anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," kata Bambang.
Setelah mendengar penjelasan, Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna lantas menanyakan persetujuan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi XII atas uji kelayakan fit and proper test anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.
Berikut daftar 8 anggota Dewan Energi Nasional yang disetujui oleh DPR:
1. Johni Jonatan Numberi
2. Mohamad Fadhil Hasan
3. Satya Widya Yudha
4. Sripeni Inten Cahyani
5. Unggul Priyanto
6. Saleh Abdurrahman
7. Muhammad Kholid Syeirazi
8. Surono