



Kepala Otorita IKN Pastikan Tindak Tegas Aktivitas Ilegal di Kawasan IKN
– Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap seluruh pelaku aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Hal tersebut dikatakan Basuki usai peninjauan dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi,” ujar Basuki dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan itu dilakukan usai pelaksanaan Rapat Forum Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Kantor Otorita IKN, Rabu (15/10/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Sub-Direktorat Harta Benda (Kasubdin Harda) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur AKBP Harun Purwoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam penanggulangan aktivitas ilegal,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Penegakan Pidana, Ma’mun. Ia mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha.
“Kekayaan alam kita yang sangat besar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, silakan masyarakat mempelajari bagaimana mengurus administrasi agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Otorita IKN.
“Ke depan, kami akan terus berkolaborasi membersihkan wilayah IKN dari tambang dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya mewakili Gubernur Kalimantan Timur.
Langkah tegas Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal
tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Pemberantasan tambang ilegal dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun akan menjadi fokus pemerintah,” tegas Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Adapun Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dibentuk untuk mencegah dan menangani kegiatan melanggar hukum, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, serta pembangunan liar di kawasan hutan lindung.
Sepanjang 2025, Satgas menemukan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Melalui sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah dan Kejaksaan, Otorita IKN bertekad menjaga kelestarian lingkungan, keamanan kawasan, dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau dan berkelanjutan.
Tag: #kepala #otorita #pastikan #tindak #tegas #aktivitas #ilegal #kawasan