



KPK Panggil Eks Direktur PT DKB Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kapal Angkut Tank TNI AL di Kemenhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni, pada Selasa (1/7/2025).
Djuhaeni dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).
Ali bahkan mengungkapkan, KPK telah mengantongi sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Namun demikian, identitas mereka akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.
Para tersangka akan diungkap ke publik berikut konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan saat dilakukan penahanan.
Namun, Ali mengungkapkan, dalam perkara ini, para terduga pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara dengan jumlah puluhan miliar rupiah.
Lebih lanjut, KPK meminta para pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif memberikan keterangan dengan jujur.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini,” ujar Ali.
Tag: #panggil #direktur #terkait #kasus #korupsi #pembangunan #kapal #angkut #tank #kemenhan