Ketimbang Angkatan Siber, Eks Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Nilai saat Ini TNI Lebih Butuh Satuan Taktikal untuk Tangani Insiden Siber
Andi Widjajanto. (Narda Margaretha Sinambela/Antara)
20:16
9 Oktober 2024

Ketimbang Angkatan Siber, Eks Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Nilai saat Ini TNI Lebih Butuh Satuan Taktikal untuk Tangani Insiden Siber

–Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45) menyelenggarakan Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintah Presiden Joko Widodo: Bidang Politik, Keamanan, Media. Acara disiarkan secara dalam jaringan (daring) pada 8 Oktober.

Salah topik yang dibahas dalam seminar itu bertajuk Modernisasi TNI di Bawah Jokowi: Profesional atau Politis? Usai seminar tersebut, Penasihat Senior LAB45 Andi Widjajanto mengemukakan pandangannya soal Angkatan Siber.

Andi menyampaikan, dari perspektifnya, yang dibutuhkan TNI saat ini justru satuan taktikal. Bukan angkatan baru.

”Karena yang langsung dibutuhkan adalah yang operasional mengatasi insiden-insiden siber yang semakin hari semakin marak,” kata Andi Widjajanto pada Selasa (8/10).

Dia pun mencontohkan, satuan taktikal itu bisa dimulai dari level batalyon. Kemudian terus naik secara berjenjang sampai bisa dipimpin perwira tinggi.

”Sebetulnya dari batalyon bisa langsung naik ke level bintang satu di masing-masing angkatan, terus akhirnya naik ke level gabungan (menjadi jabatan) bintang tiga di TNI. Dan itu bisa dilakukan lima sampai tujuh tahun ke depan,” kata Andi Widjajanto.

Jika satuan taktikal tersebut sudah mapan, sambung Andi, barulah bisa dibentuk angkatan baru, yakni Angkatan Siber. Yang terpisah dari TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Namun demikian, untuk melahirkan Angkatan Siber, Andi pun menyampaikan bahwa dibutuhkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tanpa amandemen UUD 1945, Angkatan Siber tidak akan pernah terwujud.

”Selain itu, dibutuhkan juga revisi UU TNI,” tandas Andi Widjajanto.

Dengan modal yang dimiliki saat ini, Andi menilai bahwa pembentukan Angkatan Siber yang dimulai dari satuan taktikal sangat mungkin untuk dilakukan. Sebab, TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU sudah memiliki satuan siber. Bahkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pun sudah punya Pusat Pertahanan Siber.

”Tinggal bergerak ke atas, ke bawah. Bergerak ke bawah menyiapkan satuan taktikalnya, bergerak ke atas ke level regulasi, kebijakan, dan juga nanti komando di level bintang tiga atau bintang empat,” beber Andi Widjajanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #ketimbang #angkatan #siber #gubernur #lemhannas #andi #widjajanto #nilai #saat #lebih #butuh #satuan #taktikal #untuk #tangani #insiden #siber

KOMENTAR