



Roy Suryo Tertawakan Kubu Jokowi Sebut Ijazah Bisa Bikin Negara Chaos: Dagelan Srimulat
Pakar telematika Roy Suryo tertawa menanggapi soal kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan yang menyatakan negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke hadapan publik.
“Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat. Logika Srimulat itu artinya kita tertawakan saja,” ujar Roy Suryo seraya tertawa, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Karena Srimulat itu selalu kalau mau belok kanan, itu seinnya kiri. Kalau bilang sesuatu yang bahaya, bahaya. Jadi malah jadi tertawa,” imbuhnya.
Roy Suryo lantas mencoba menganalisa, bagaimana mungkin seseorang menunjukan ijazah aslinya malah terjadi kekacauan.
Menurutnya, hal itu justru logika yang terbalik-balik. Sehingga merupakan hal yang lucu dan patut ditertawakan.
“Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik, jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai,” kata Roy Suryo.
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyebutkan ada kekhawatiran bila ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik. Ia khawatir akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara yang sama dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Yakup Hasibuan kemudian menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Bareskrim Polri, sebelumnya juga menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Polda Metro Terima Pelimpahan Kasus Ijazah Jokowi
Kekinian, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ade Ary menjelaskan tujuan pelimpahan berkas dari sejumlah Polres tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama.
"Yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE," katanya.
Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6).
Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisis Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.
"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya.
Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) atas tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini.
Tag: #suryo #tertawakan #kubu #jokowi #sebut #ijazah #bisa #bikin #negara #chaos #dagelan #srimulat