Diperiksa Polda Metro Jaya, SYL Pakai Batik & Rompi Oren Sempat Sapa Media: Assalamualaikum
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahur, Senin (29/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 
15:43
29 Januari 2024

Diperiksa Polda Metro Jaya, SYL Pakai Batik & Rompi Oren Sempat Sapa Media: Assalamualaikum

- Polda Metro Jaya kembali memeriksa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin (29/1/2024).

Hari ini, SYL diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan oleh Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Diketahui SYL tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB.

SYL terlihat menggunakan kemeja batik dengan dibalut rompi tahanan yang berwarna oren.

Dalam pemeriksaan ini, SYL didampingi oleh beberapa petugas, baik dari KPK maupun dari kepolisian.

Setibanya di Polda Metro Jaya, SYL tak banyak berkata.

Namun ia sempat menyapa awak media yang menunggunya di sana.

"Assalamualaikum," kata SYL dilansir WartakotaLive.com, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya kabar pemeriksaan SYL oleh Polda Metro Jaya ini dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Djamaludin Koedoeboen.

Djamaludin menyebut SYL diperiksa pada pukul 13.00 WIB, di lantai 1 Gedung Krimsus Polda Metro Jaya.

"Hari ini jam 1 siang, ada pemeriksaan Pak SYL di lantai 1 Gedung Krimsus Polda Metro Jaya," ungkap Djamaludin.

Terkait materi pemeriksaan, Djamaludin mengaku masih belum mengetahuinya.

Karena  Polda Metro Jaya juga belum memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan hari ini padanya.

"Belum tahu, nanti di sana. Belum dijelaskan juga," imbuhnya.

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilan yang kedua atas status tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pencabutan gugatan praperadilan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan yang sudah disepakati.

"Secara yuridis dimungkinkannya suatu gugatan atau permohonan praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri wilayah hukum setempat dapat ditarik atau dicabut kembali," kata Kuasa Hukum Firli, Fachri Bachmid dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Fachri menyebut ada pertimbangan teknis dalam gugatan tersebut serta masih ingin mengelaborasi dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah hukum yang ada.

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer, sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan Praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," jelasnya.

Meski begitu, Fachri belum memastikan pihaknya akan kembali mengajukan gugatan praperadilan tersebut.

Untuk saat ini belum (akan ajukan lagi), lagi mempertimbangkan beberapa aspek dan variabel," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pakai Batik Dibalut Rompi Oren, Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #diperiksa #polda #metro #jaya #pakai #batik #rompi #oren #sempat #sapa #media #assalamualaikum

KOMENTAR