Komnas HAM RI Dukung Upaya Hukum Afrika Selatan yang Gugat Israel Karena Dugaan Genosida di Gaza
Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro. 
21:01
9 Januari 2024

Komnas HAM RI Dukung Upaya Hukum Afrika Selatan yang Gugat Israel Karena Dugaan Genosida di Gaza

- Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menyatakan, pihaknya mendukung upaya gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan Genosida di Gaza, Palestina.

Komnas HAM menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF).

APF merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik, untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Hague.

Adapun, persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel akan dimulai 11 Januari 2024.

"Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina," tutur Atnike dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Atnike juga menyatakan bahwa Komnas HAM berupaya mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina.

Untuk diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan, Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina.

Bahkan, Indonesia siap untuk membela Palestina di Mahkmakah Internasional.

"Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina. Pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina, Intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional," ujar dia dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1/2024).

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #komnas #dukung #upaya #hukum #afrika #selatan #yang #gugat #israel #karena #dugaan #genosida #gaza

KOMENTAR