TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)
09:12
6 April 2025

TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan

Pihak TNI Angkatan Laut (AL) lewat Denpom Lanal Banjarmasin menggelar menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang jurnalis, Juwita yang pelakunya oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu, berinisial J, Sabtu (5/4/2025). 

Hal itu dilakukan langsung dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dengan dihadirkan langsung pelaku. 

"Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang Pelaku Oknum TNI AL yaitu Kls J. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung," kata Kepala Dispenal Laksamana Pertama TNI, Wira Hady dalam keterangannya, Sabtu (5/4). 

Ia mengungkapkan, jika dalam kasus ini 10 orang saksi telah diperiksa. Sementara dalam rekontruksi ini 33 reka adegan diperagakan. 

"Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram Banjarbaru, Kalsel," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, TNI AL akan berkomitmen menegakan hukum seadil-adilnya. 

"TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," ujarnya. 

TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)

"Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," sambungnya. 

Sebelumnya, kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang. Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). 

Ia menambahkan, pemerkosaan pertama kali terjadi dengan rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan. 

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga, seperti yang dikutip dari Antara. 

Awalnya, korban diduga menjadi korban kecelakaan tunggal karena jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap indikasi kejahatan yang lebih kejam. 

Menurut keterangan Pazri, seorang sumber yang dekat dengan kasus ini, korban sebelumnya menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku yang dikenal sebagai J, seorang anggota militer yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan. Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan dalih kelelahan usai suatu kegiatan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. 

Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Juwita menunggu sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan, korban didorong ke tempat tidur, dipiting, dan kemudian diperkosa. Peristiwa tragis ini diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berhasil direkamnya. 

Dalam rekaman berdurasi lima detik tersebut, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Video itu tampak bergetar, menandakan korban dalam keadaan ketakutan saat merekam. 

Meski telah ada laporan dan bukti awal, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret. Warga yang pertama kali melihat jasadnya justru tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Sebaliknya, di leher korban terlihat lebam, dan ponselnya hilang—faktor yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.

Editor: Aprilo Ade Wismoyo

Tag:  #gelar #rekontruksi #kasus #pembunuhan #jurnalis #oleh #oknum #prajurit #reka #adegan #dipergakan

KOMENTAR