Soal Lagu Band Sukatani, Komisi III: Seharusnya Polri Tak Reaktif Atas Kritik
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (31/1/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
10:16
24 Februari 2025

Soal Lagu Band Sukatani, Komisi III: Seharusnya Polri Tak Reaktif Atas Kritik

- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa Polri sudah seharusnya menganggap kritik lewat lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh Band Sukatani adalah hal biasa dan menyikapinya dengan bijaksana.

Menurut Rudianto, kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui seni perlu dipandang sebagai masukan untuk perbaikan. Sebab, sikap reaktif dari aparat justru bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Sudah seharusnya jangan reaktif atas kritik dari warga atau dari siapa saja, karena sifatnya sebenarnya itu kritik yang membangun,” ujar Rudianto saat dihubungi, Senin (24/2/2025).

"Kalau reaktif, justru akan muncul pertanyaan, ada apa? Kenapa harus reaktif? Seharusnya biasa saja karena kita ini negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat,” katanya lagi.

Politikus Nasdem itu pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyikapi kritik tersebut secara bijaksana hingga menawarkan Band Sukatani menjadi duta Polri.

"Justru saya mengacungi jempol sikap Pak Kapolri yang menganggap ini hal biasa dan bahkan ingin menjadikan mereka duta Polri. Ini menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana dalam menghadapi kritik," ujar Rudianto.

Rudianto menekankan bahwa sikap tersebut seharusnya menjadi contoh dan ditiru seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polda hingga polsek.

Untuk itu, Rudianto mendorong agar pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri diperkuat agar sikap reaktif dari aparat di tingkat bawah tidak terus berulang.

"Saya kira perlu kita tanamkan itu dalam pelatihan, terutama melalui pengawasan Irwasum. Untuk menyampaikan kepada Kapolda dan kapolres agar tidak reaktif terhadap kritik, ada melalui lagu, mural, atau tulisan di media. Justru itu semua muaranya untuk perbaikan Polri," katanya.

Diketahui, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri.

Permintaan maaf ini terkait dengan lagu berjudul "Bayar, Bayar, Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".

Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’," kata Ufti pada Kamis, 20 Februari 2025.

Bersamaan dengan permintaan maaf itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Menurut mereka, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.

“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’," ujar Ufti.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #soal #lagu #band #sukatani #komisi #seharusnya #polri #reaktif #atas #kritik

KOMENTAR