MenPAN RB Sudah Bicara Honorer Golongan Ini Ucapkan Selamat Tinggal PPPK 2024, Ini Cara Menghindarinya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul F/ JawaPos.com)
17:56
25 Januari 2024

MenPAN RB Sudah Bicara Honorer Golongan Ini Ucapkan Selamat Tinggal PPPK 2024, Ini Cara Menghindarinya

Apakah ada honorer yang tidak akan diangkat jadi PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja? Jawabannya, iya ada. Bahkan kriteria honorer tak akan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu diungkap langsung MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Karena itu, pastikan Anda tidak termasuk kategori honorer golongan ini agar tetap bisa diangkat jadi PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Presiden Joko Widodo sendiri dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa semua honorer akan diangkat jadi PPPK.

Khusus untuk honorer atau non ASN, pemerintah menyediakan kuota 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Untuk PPPK 2024 instansi pusat, tersedia kuota sebanyak 221.936 formasi. Sementara untuk instansi daerah atau pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758.

Kuota PPPK 2024 untuk daerah tersebut, kuota PPPK tenaga teknis adalah yang terbanyak, mencapai 547.416 formasi. Disusul PPPK guru sebanyak 419.146 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi.

Sementara rakor KemenPAN RB dengan Komisi I DPR pada 17 Januari 2024 lalu secara khusus membahas nasib honorer. Dalam rakor tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mempertegas pernyataan Presiden Jokowi.

Dimana presiden menginginkan semua permasalahan honorer atau non ASN bisa tuntas sampai 31 Desember 2024. Sehingga setelahnya sudah tidak ada lagi honorer untuk kemudian dihapus.

Di depan Komisi I DPR RI, MenPAN RB Abullah Azwar Anas memastikan, seluruh honorer akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024. Para honorer atau non ASN tersebut diangkat jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu.

Akan tetapi seluruh honorer tersebut tetap harus mengikuti seleksi PPPK 2024. Selain itu, Anas juga memastikan bahwa seleksi PPPK 2024 tetap akan dilakukan perangkingan.

Namun Menteri Anas menjelaskan, perankingan tersebut bukan sebagai penentuan kelulusan Seleksi PPK 2024.

Melainkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "(Seleksi PPPK 2024)Nanti tidak berdasarkan passing grade, (tapi) berdasarkan rangking."

"Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya," beber Anas.

 

Pemerintah daerah juga diminta segera mengusulkan formasi PPPK 2024. Pemerintah memproses konsolidasi usulan kebutuhan ASN 2024 sampai batas akhir 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

Menteri Azwar Anas juga mengingatkan pemerintah daerah memprioritaskan honorer diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Instansi pemerintah diminta mengonsolidasi usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database BKN ata Badan Kepegawaian Negara.

Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Ditargetkan jumlah honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2024 mencapai 1,6 juta honorer.

Akan tetapi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 itu bukan saja didasarkan pada database BKN saja.

Melainkan juga berdasarkan verifikasi dan validasi atau verval data honorer.

Dalam UU ASN 2023 tegas mengamanatkan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Disebutkan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, jumlah honorer dalam database BKN saat ini mencapai 2,3 juta honorer.

Nantinya, data 2,3 juta honorer pada database BKN tersebut akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Karena itu seluruh pelamar seleksi PPPK 2024, tanpa terkecuali, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka honorer tersebut secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.

Artinya, honorer tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024 dan otomatis tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

MenPAN-RB Azwar Anas menyiratkan, 2,3 juta honorer dalam database BKN tersebut bisa saja berkurang nantinya usai diaudit BPKP.

Namun MenPAN RB dalam kesempatan itu mengungkap hasil sementara audit yang dilakukan BPKP.

Dimana masih saja ditemukan adanya honorer aspal (asli tapi palsu) meski sudah dilampiri SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak.

Karena itu, Azwar Anas meminta agar audit honorer di database BKN dilakukan secara menyeluruh, bukan lagi audit secara acak.

Karena itu, ia tidak bisa menyebutkan angka pasti jumlah honorer pada database BKN sebelum audit BPKP tuntas dilakukan.

Cara Cek Sudah atau Belum Masuk Database BKN

Seperti sudah disinggung di atas, bahwa honorer yang bisa ikut pendaftaran PPPK 2024 adalah honorer yang terdaftar di database BKN.

Dari database BKN itulah nantinya para honorer tersebut bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Karena itu, redaksi Pojoksatu.id menyarankan agar setiap honorer memastikan apakah namanya sudah terdaftar di database BKn atau belum.

 

Berikut ini cara yang bisa ditempuh honorer untuk cek database BKN apakah sudah terdaftar atau belum:

1. Ketikkan 'helpdesk bkn.go.id' pada kolom mesin pencarian lalu klik laman 'Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara'

2. Jika ingin lebih mudah, silahkan masuk laman helpdesk non ASN melalui link: https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nik_dan_kk

3. Anda akan diarahkan ke laman pendataan Non ASN

4. Pada bagian tengah atas terdapat tulisan 'LAYANAN HELPDESK'

5. Scroll ke bawah lalu lakukan pengisian data diri

6. Masukkan Nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, nomor KK

7. Lanjutkan dengan pengisian kode captcha lalu klik tombol 'Submit' warna biru muda

8. Jika Anda sudah terdaftar maka akan terdapat kalimat warna merah 'Anda Sudah Terdaftar di Pendataan Non ASN 2022'.

Jika ternyata Anda adalah non ASN atau honorer yang belum terdaftar dalam database BKN, ada baiknya berkomunikasi dengan dinas terkait atau pimpinan instansi tempat Anda berdinas.

Ini perlu dilakukan agar Anda bisa didaftarkan sebagai honorer dan dimasukkan ke dalam database BKN.

Sekarang Anda sudah tahu golongan honorer yang dipastikan tidak akan diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #menpan #sudah #bicara #honorer #golongan #ucapkan #selamat #tinggal #pppk #2024 #cara #menghindarinya

KOMENTAR