Kades Kohod Menghilang usai jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, Pendukung Tetap Berjaga
RUMAH KADES KOHOD - Kondisi rumah Kades Kohod, Arsin bin Asip di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2025), usai empunya rumah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat lahan di pagar laut Tangerang oleh Bareskrim Polri. Rumah Arsin masih dijaga pasukan pengamanan desa (paspamdes) meski Arsin tidak diketahui keberadaannya.  
23:52
19 Februari 2025

Kades Kohod Menghilang usai jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, Pendukung Tetap Berjaga

- Arsin bin Asip, Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali tak ditemukan di rumah dan Kantor Kepala Desa, usai sebagai kasus pemalsuan dokumen terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, oleh Bareskrim Polri.

Tribunnews kembali mendatangi rumah pribadi Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, pada Rabu (19/2/2025) siang.

Tak ada aktivitas apapun selain para simpatisan atau pasukan pengaman desa (paspamdes) yang duduk-duduk di teras samping rumah Arsin, yang juga dijadikan parkiran dua mobil Honda Civic, Honda CRV, dan beberapa sepeda motor.

Terlihat ada empat orang simpatisan Arsin dengan gaya 'parlente' di sana. Rambut cukup klimis yang dipadukan kemeja hingga kaos polo dan celana panjang pun menambah kerapihan para simpatisan Arsin.

Namun, pencarian Arsin usai jadi tersangka pun nihil.

Anton (bukan nama asli), salah satu paspamdes Arsin yang ditemui menegaskan jika Arsin tidak berada di rumah saat ini. Namun, dia tak mau mengungkap keberadaan Arsin.

"Enggak ada (pak Arsin). Saya enggak tahu ke mana, ini saya baru datang," kata Anton saat ditemui.

Tribunnews pun mencari keberadaan Arsin ke Kantor Kepala Desa Kohod yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari kediamannya. Di sana, terdapat sejumlah petugas kantor desa berpakaian batik di bagian penerimaan tamu.

Tak jauh dari sana tepatnya di depan pintu ruang kerja yang tertutup, terdapat seorang staf pelayanan kantor desa bernama Nanang Kosim (46).

Dia mengatakan, Arsin tak berada di Kantor Kepala Desa meski di hari kerja.

Namun, ia beralasan, pelayanan kantor desa ini tetap buka meski Arsin sebagai Kepala Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Enggak tahu ya. Kalau pak Kades kan sekali waktu datang. Terus mungkin ada kegiatan di luar," ungkapnya.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku sempat bertemu dan melakukan rapat dengan Arsin di rumah kliennya itu pada Selasa (18/2/2025) malam atau beberapa jam setelah Bareskrim Polri mengumumkan ke publik tentang penetapan Arsin sebagai tersangka.

Namun, hari ini, Yunihar mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya itu.

"Aku enggak tahu (Arsin di mana hari ini), soalnya tadi malam kita rapat bersama beliau sampai dini hari, (Arsin) masih di rumah tadi malam. Ya, tidak lepas dari bahasan (soal penetapan tersangka) itu," kata Yunihar saat dihubungi.

Kades Kohod, Sekdes dan Dua Orang Misterius Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang

Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

"Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).

KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini, keluarga dan kelompok penentang mengungkap latar belakang hingga hobi Arsin. KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini, keluarga dan kelompok penentang mengungkap latar belakang hingga hobi Arsin. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detil soal hal tersebut. 

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

"Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ungkapnya.

Adapun peran keempat tersangka itu yakni secara bersama-sama memalsukan surat-surat tersebut.

"Dimana diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," ucapnya. 

Djuhandani menyebut, para tersangka membuat seolah-olah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Dimana seolah-olah oleh Pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," tuturnya.

Saat ini, lanjut Djuhandani, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Motif: Demi Uang TERSANGKA PAGAR LAUT - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap perkembangan kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam hal ini, Kades Kohod, Arsin bin Asip cs menjadi tersangka dan minta imigrasi untuk mencegahnya. TERSANGKA PAGAR LAUT - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap perkembangan kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam hal ini, Kades Kohod, Arsin bin Asip cs menjadi tersangka dan minta imigrasi untuk mencegahnya. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Dari pemeriksaan, motif sementara yang didapat yakni terkait ekonomi.

"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," tuturnya.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga telah melakukan konfrontasi kepada keempat tersangka.

Hasilnya, keempat tersangka ini saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu itu.

"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara sekdes kades dan kuasa disini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini ini dari sini berputar-putar di antara mereka bertiga," tuturnya.

"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," jelasnya.


 
 

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #kades #kohod #menghilang #usai #jadi #tersangka #pagar #laut #tangerang #pendukung #tetap #berjaga

KOMENTAR