Tiadakan Mobil dan Rumah Dinas untuk Pejabat, KPK Klaim Sudah Lama Efisiensi Anggaran
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
08:18
13 Februari 2025

Tiadakan Mobil dan Rumah Dinas untuk Pejabat, KPK Klaim Sudah Lama Efisiensi Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sudah lama melakukan efisiensi anggaran di sektor biaya pemeliharaan, belanja barang, dan jasa.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, salah satu bentuk efisiensi itu adalah KPK tidak menganggarkan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat maupun pegawai.

"Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang, dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai," kata Agus aat Rapat Komisi III DPR, dikutip dari keterangan tertulis KPK, Kamis (13/2/2025).

Agus mengatakan saat ini KPK melaksanakan efisiensi sebesar Rp201 miliar pada 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan demikian, anggaran awal yang tadinya berjumlah Rp1,237 triliun menjadi Rp1,036 triliun.

Kemudian, mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45 persen.

Lalu, pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar.

"Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah," ujarnya.

Agus mengatakan langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, di antaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan suvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

Ia pun memastikan efisiensi anggaran tak akan berdampak secara signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

"Agar tetap berjalan optimal, insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya," ucap Agus.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #tiadakan #mobil #rumah #dinas #untuk #pejabat #klaim #sudah #lama #efisiensi #anggaran

KOMENTAR